Fgd Jasa Kontruksi
  • Post by DPUPR on 31 January 2024
blog-image

Sebagai upaya tindak lanjut amanat undang undang No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi bahwa pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas PUPRPERAKIM selaku pembina jasa kontruksi memiliki kewenangan melaksanakan pembinaan bagi masyarakat jasa kontruksi baik yang ber domisili di Kota Mojokerto maupun mereka yang bekerja di wilayah Kota Mojokerto.

Kegiatan ini bermaksud untuk meng efektifkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi secara terpadu dan ter koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Mojokerto sesuai dengan pasal 5 peraturan Menteri PUPR No 1 tahun 2023 dijelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi yang menjadi kewenangan pemda/pemkot dengan di biayai oleh APBD kab/kota.

Sebanyak 88 peserta yang mengikuti FGD Jasa Kontruksi meliputi 82 perwakilan badan usaha jasa kontruksi yang berdomisili di Kota Mojokerto maupun yang melaksanakan pekerjaan kontruksi di wilayah Kota Mojokerto lalu 6 perwakilan OPD yang melaksanakan pekerjaan kontruksi. Bapak PJ Walikota Mojokerto yang membuka acara FGD Jasa Kontruksi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas PUPRPERAKIM, Narasumber dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Kontruksi Direktorat Jendral Bina Kontruksi Kementerian PUPR yang hadir secara daring, Satreskrim Polres Kota Mojokerto, dan juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto di jajaran meja VIP.

"Tolong dimanfaat kan sebaik-baiknya forum diskusi ini dan apa yang menjadi keluhan panjenengan selama ini ketika melaksanakan pekerjaan fiksi di Kota Mojokerto monggo disampaikan, saya berharap pembangunan di Kota Mojokerto berjalan dengan baik dan tetap harus menacu atas ketentuan yang berlaku", Kata Bapak PJ Walikota saat memberikan sambutan sebelum dilaksanakannya FGD tersebut.

Pertemuan ini menjadikan trobosan yang luar biasa dengan melaksanakan amanat yang diberikan oleh Bapak Jokowidodo Presiden RI bahwasannya ini birokrasi yang berdampak untuk masyarakat contohnya seperti kegiatan ini. Yang nantinya muncul rekomendasi - rekomendasi yang bisa memberikan input positif sehinggan pembangunan di Kota Mojokerto baik dan sesuai dengan standart juga tetap mengacu kepada perundang undangan yang berlaku.