blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA : Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban sudah mejadi budaya bagi umat Islam. Oleh karenanya diperingati setiap tahun tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah yang ditandai dengan Solat Hari Raya dan menyembelih hewan qurban. Idul Adha 1442 H tahun ini bertepatan pada tanggal 20 Juli 2021, namun  karena masih dalam kondisi pandemi pemerintah kota Mojokerto membuat kebijakan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Walikota Mojokerto Nomor : 188.55/4/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban pada Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/Tahun 2021 Masehi di kota Mojokerto.

Korpri Kota Mojokerto kali ini juga melaksanakan pemberian hewan qurban dan daging qurban bertempat di Rumah Potong Hewan yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto, rabu 21/7/2021.

Walikota Mojokerto saat memberikan sambutan pengarahan-jen

Moh.Zaeni Kepala Kemenag Kota Mojokerto selaku ketua panitia Zakat Fitrah dan Idul Adha Korpri Kota Mojokerto menyampaikan, jumlah penerimaan yang berupa uang dari korpri sebanyak 68 juta 237 ribu rupiah. Dibelikan kambing sebanyak 11 ekor selebihnya dibuat operasional panitia.  Kemudian penerimaan berupa hewan qurban sebanyak 9 ekor

Sapi dan 5 ekor kambing. Sehingga jumlahnya menjadi 9 ekor Sapi dan 16 ekor kambing.

Dari jumlah tersebut  disalurkan kepada para Dhuafa’ (tenaga non ASN, Fakir miskin, sabilillah yang berhak menerimanya). Secara rinci penyaluran hewan qurban diberikan kepada lembaga/sekolah/masjid/mushollah sebanyak 16 ekor kambing; sedangkan 9 ekor sapi yang 1 ekor atas nama Wakil Walikota Mojokerto, setelah disembelih di RPH dagingnya dikirim ke rumah Wakil Walikota untuk disalurkan ke masyarakat Pulorejo. Adapun yang 8 ekor sapi urunan PJ.Sekda, dan Kepala OPD setelah disembelih dagingnya diberikan kepada tenaga non ASN se-Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto saat menjinakkan seekor sapi yang nakal dari salah satu hewan qurban-jen

 

Selain itu Walikota Mojokerto Ika Puspitasari  secara pribadi juga memberikan 1 ekor sapi yang disembelih di RPH dan dagingnya  disalurkan ke pondok Mambaul Qur’an dan 12 ekor kambing yang disalurkan ke lembaga Islam dan mushollah.

Lebih lanjut Moh.Zaeni mengatakan, pemberian hewan dan daging qurban ini, dimaksudkan untuk mewujudkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dengan kepedulian yang tinggi kepada sesama  terutama yang kurang mampu. Selain itu juga untuk meningkatkan ketaqwaan dan meneguhkan keimanan segenap anggota korpri kota Mojokerto kepada Allah SWT.

 

Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto  saat memimpin upacara penyerahan hewan qurban tersebut mengajak kepada semua pihak agar tetap bersabar dan bersemangat dalam menghadapi situasi wabah covid-19.  “ Situasi yang berat dalam menghadapi  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, jangan sampai mengurangi rasa syukur kita kepada Allah SWT. Seperti halnya yang tertuang dalam surat Ibrahim ayat 7, yang artinya Barang siapa yang mensyukuri nikmatku (kata Allah), maka akan aku tambah kenikmatannya.  Namun barang siapa yang kufur terhadap nikmatku, maka sesungguhnya siksaku sangatlah pedih,” pesan Ning Ita.

Terkait PPKM Darurat sebagaimana yang telah disampaikan dalam pidato Presiden bahwa, PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Oleh karena itu Pemerintah Kota Mojokerto segera menindaklanjuti Imendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Darurat.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria selaku penasehat korpri, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, Pj Sekda Kota Mojokerto Abd. Rahman Tuwo, Kakan Kemenag Moh. Zaini dan perwakilan Forkopimda lainnya. (an).