blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor pemerintahan yang berada di lingkungan Pemkot Mojokerto pada hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran. Senin (17/5/2021).

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota telah membagi tugas dalam sidak kali ini. Ia melakukan sidak ke GMSC (tempat mall pelayanan public), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perpustakaan, dan Arsip (Dispusip), serta RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Sedangkan Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria sidak ke kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Kecamatan Magersari, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Sementara itu Sekdakot Harlistyati melakukan sidak di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Inspektorat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kedundung.

Sidak di Dinas Perpustakaan, Ning Ita disambut Kadis Perpustakaan dan arsip-jen


Ning Ita menuturkan, sidak yang ia lakukan bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran ASN maupun non ASN di Kota Mojokerto tetap memiliki semangat untuk kembali beraktivitas menjalankan tugas dan kewajibannya pada dinas masing-masing usai cuti lebaran.

“Alhamdulillah dari beberapa Kantor dinas, maupun pelayanan publik mayoritas sudah aktif kembali, namun memang ada beberapa yang absen tapi itu jumlahnya juga sangat kecil, dan ada juga yang sedang mengikuti tugas. Ada yang sedang tugas belajar, ada yang sedang mengikuti latsar (Latihan Dasar) karena memang beberapa CPNS ini sedang latsar bersamaan pada hari ini” Terang Ning Ita.

Sidak di RSUD, Ning Ita sempat ngobrol dengan pasien-jen


Lebih lanjut, bagi ASN yang memang benar – benar tidak masuk tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, yakni pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Ya tentu akan ada sanki, akan ada pemotongan TPP, itu kan sudah ada aturan baku nya” Tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan angka kenaikan keterpaparan Covid-19 pasca libur panjang lebaran tahun ini. (dit/an)