blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah seluruh Indonesia pada Rabu (28/4/2021). Rakor dengan agenda mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo tersebut dilakukan secara virtual di Galeri Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Dalam pengarahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan empat poin penting diantaranya terkait kewaspadaan Pemerintah Daerah terhadap kenaikan angka Covid – 19 menjelang libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Walikota dan jajaran Forkopimda saat rapat virtual-jen


“Pemerintah Daerah tidak boleh lengah terhadap libur panjang lebaran 2021, meskipun sudah ada larangan mudik, pemerintah daerah harus tetap waspada jangan sampai ada kenaikan angka Covid – 19, harus benar – benar di cek, dikendalikan, serta memperketat disiplin prokes jangan sampai kelolosan” ucapnya.

selain tingkat kewaspadaan, Presiden Jokowi juga menyampaikan arahan bagi Pemerintah Daerah agar pelaksanaan vaksinasi di daerah tetap berjalan sesuai jadwal serta sasaran yang sudah ditentukan.

“Vaksinasi jangan sampai terhenti, tugas Pemerintah Pusat adalah menyediakan vaksin, sementara tugas dari Pemerintah Daerah adalah melaksanakan proses vaksinasi selama persediaan vaksin masih ada” ungkapnya.

Walikota, Wakil Walikota dan Forkoimda saat mendengarkan pidato presiden-dit


Lebih lanjut poin ke tiga yang ia sampaikan terkait Pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi Covid – 19 yang masih berlangsung hingga saat ini, bagaimana agar Pemerintah Daerah tetap bisa menekan angka keterpaparan Covid – 19 tanpa menimbulkan adanya guncangan ekonomi bagi masyarakat.

“Salahsatu caranya dengan segera membelanjakan APBD, terutama jenis belanja modal, kemudian menyegerakan pencairan bantuan sosial serta BLT Desa bagi masyarakat kurang mampu” tegas nya.

 

Menurutnya, perputaran uang didaerah sangat diperlukan agar roda perekonomian Nasional terus bergerak naik. Sementara point terakhir yang disampaikan oleh Presiden adalah terkait kemudahan Investasi bagi investor di daerah. Menurutnya, dengan adanya undang – undang cipta kerja, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah untuk mempercepat serta mempermudah terkait masalah perijinan bagi investor.

“Kunci pertumbuhan ekonomi kita, baik secara Nasional maupun daerah salah satunya sangat tergantung kepada investasi, karena APBN maupun APBD kita tidak bisa tumbuh secara signifikan. Artinya yang kita butuhkan adalah investasi dari swasta” pungkasnya. (dit/an)