blog-image

Mojokerto – GEMA  MEDIA: Masih banyak kasus perlindungan anak di Indonesia yang belum terselesaikan. Mulai dari dampak persoalan keluarga, pengaruh kejahatan cyber, kasus bullying, dan dampak sosial lainnya,menjadikan anak – anak kehilangan haknya untuk dilindungi. Melihat kondisi tersebut menggugah Wantono, SH,M. Pd mendirikan Lembaga Perlindungan Anak Nusantara ( LPAN ) yang berkantor di Sinoman Gg VI No.18 .A. Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto Provinsi Jawa timur. Demikian kata Wantono, SH,M. Pd saat dikonfirmasi via what’s app pada sabtu, 24/4/2021.

 

Menurut Abang Wanto sapaan akrab Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Nusantara, tujuan mendirikan LPAN antara lain untuk mendampingi, mengawasi, memajukan dan memberi perlindungan terhadap hak anak.  “kami mendirikan LPAN ini merasa terpanggil untuk mencegah berbagai pelanggaran hak anak demi terpenuhinya hak – hak dasar dan terwujudnya kebijakan yang berpihak terhadap anak dalam hal anak dibawah umur ” terangnya.

Oleh karena itu Abang Wanto berharap agar persoalan anak – anak di lingkungan kita bisa terselesaikan.  LPAN siap membantu .Jika ada kasus yang terjadi pada anak .silahkan datang langsung ke kantor LPAN  guna memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta kejadian .

Selanjutnya akan ditindaklanjuti secara prosedur hokum,sebagaimana Undang – undang No.35 tahun 2014 atas perubahan undang – undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Beberapa kasus yang di sudah ditangani oleh LPAN antara lain penculikan, faktor keluarga yang kurang harmonis diselesaikan secara kekeluargaan dengan menggunakan metode psikologi adapun penanganan kasus ini dikatagorikan non litigasi,  dan juga kasus kekerasan dalam rumah tangga faktor ekonomi korbannya anak terdampak akibat permasalahan anak diselesaikan secara tepat dan akurat.

Selain itu juga perlu ada pengawasan dan antisipasi kasus penculikan .pelecehan .perdagangan anak ..dan perlu perhatian pula kasus anak berhadapan dengan hukum karena ada permasalahan dengan hukum.penelantaran.disabilitas yang kurang diperhatikan anak jalanan.dan keterbelakangan mental atau autis dan masalah lain yang dihadapi.

Demikian juga dengan kasus KDRT.berdampak pada kekerasan pada psikis anak karena kurang perhatian dan penyebab faktor perekonomian serta karakter SDM orang tua yang tidak memahami betul tentang anak.

“Kalau dilihat dari sisi sosial masih ada anak – anak yang kurang diperhatikan sehingga anak terlantar dan berbuat sesuai dengan keinginannya yang tidak terkontrol dan berbaur dalam lingkungan negative. Dibidang pendidikan juga masih ada anak yang drop out dan bahkan tidak sekolah di usia sekolah lantaran kurang perhatian orang tuanya “.katanya.

Selain itu lanjutnya .dampak pandemic covid – 19 juga membuat anak – anak malas belajar jarak jauh.apalagi tidak terpenuhinya sarana dan prasarananya seperti paket data dan hand phone bagi anak yang kurang mampu.

Dari banyak kasus yang sudah ditangani, Abang Wanto sebagai pagiat anak dan advokat berharap agar para orangtua meningkatkan komunikasi lebih efektif terhadap anak – anak dan keluarga lainnya. Orang tua bisa lebih perhatian dengan anak- anaknya.dengan melakukan hal – hal yang sederhana misalnya memberikan pujian terhadap anaknya dan tidak selalu menyalahkan ketika terjadi kesalahan, apalagi memaki – maki didepan banyak orang .karena ini sangat mengganggu mental anak . ( an)