blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA ; Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.876 tenaga keagamaan yang ada di Kota Mojokerto. Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di Ruang Nusantara dan Pendopo Graha Praja Wijaya Balai Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada 145. Senin (12/4/2021).

Sebanyak 1.876 tenaga keagamaan tersebut diantaranya terdiri dari guru TPQ sebanyak 778 orang, muadzin dan tenaga kebersihan masjid sebanyak 93 orang, takmir mushola sebanyak 284 orang, pemandi jenazah sebanyak 254 orang, penjaga makam sebanyak 65 orang, guru sekolah minggu sebanyak 120 orang dan koster 26 orang.

pimpinan BPJS menyerahkan BPJS ketenagakerjaan kepada Walikota Mojokerto-dit


“Ini adalah bentuk komitmen bagi kami. Kami ingin masyarakat yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang keagamaan ini juga memiliki sebuah jaminan, apabila di saat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dan masih memiliki putra putri yang masih menuntut ilmu, agar jangan sampai putus sekolah hanya karena pemberi nafkah nya sudah tidak ada lagi di dunia” tutur Ning Ita.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga keagamaan selama ini juga telah mendapatkan sejumlah honor yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto sebagai bentuk apresiasi atas tugas mulia yang diemban.

Walikota, Sekdakot, pimpinan BPJS dan tenaga keagamaan foto bersama-dit


Dalam kesempatan tersebut, selain penyerahkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Mojokerto juga sekaligus menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris dari pengurus RT dan RW yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sementara dalam laporannya Dwi Endah selaku Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menuturkan,

sampai dengan Maret 2021 kepesertaan aktif pada BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kota Mojokerto untuk badan usaha atau pemberi kerja sebanyak 648 perusahaan, dimana untuk tenaga kerja formal sebanyak 12.273 tenaga kerja, tenaga kerja informal atau tenaga kerja mandiri sebanyak 3.122 tenaga kerja.

 

Lebih lanjut, Deny Yus Yulian selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengungkapkan, dalam mendukung terwujudnya Kota Mojokerto menjadi kota yang berdaya saing, nandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Salah satu fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Ketenagakerjaan adalah bagaimana  memberikan akses perlindungan kepada masyarakat ketika melakukan hubungan kerja mulai dari program jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

“Selain santunan kecelakaan dan kematian, kami BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program tabungan hari tua” imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Ning Ita, Sekertaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati serta Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Mojokerto Abdul Rahman Tuwo. (dit/an)