blog-image

MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Sebanyak 53 personil gabungan yang terdiri dari BNN Kota Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Polresta Mojokerto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Mojokerto, gelar razia di beberapa tempat hiburan malam dan cafe yang ada di Kota Mojokerto.

Hal itu dilakukan mengingat akan memasuki bulan Ramadhan yang kurang beberapa hari lagi, dan sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Mojokerto.

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, razia ini di gelar dengan sasaran Narkotika dan HIV AIDS.

“Dari hasil razia malam ini yang kita lakukan di beberapa titik semuanya nihil,” ungkapnya, Sabtu malam. (10/4/2021).

Tim gabungan sedang memastikan ada Pelanggaran atau tidak – jen


Lebih lanjut dia menuturkan, ada sebanyak 4 orang yang kita lakukan tes urine, dan 17 orang yang kita lakukan tes rapid HIV dan semuanya negatif.

“Kita juga mendapati tiga orang yang berstatus masih pelajar sedang mengkonsumsi minuman keras,” imbuhnya.

AKBP Suharsi saat menggali informasi dari Pekerja malam yang tampak agak malu-jen


Ia juga mengatakan, bahwa pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan. Ketiganya kedapatan menenggak miras saat petugas gabungan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

“Untuk peraturan di Kota Mojokerto, selama bulan suci Ramadan tutup. Jadi hari ini sebetulnya istilahnya closingnya, tapi mereka ada di tempat hiburan,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran narkoba terlebih di bulan ramadhan, dan tetap menerapkan prokes. (Jen/an)