blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA ; Keseriusan Pemerintah Kota Mojokerto dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan psikotropika dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi penyalahgunaan narkotika dengan menggandeng BNNK Mojokerto sebagai Narasumber. Salah satunya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang digelar oleh Dinas Pemuda, Oahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto. Kamis (8/4/2021).

Dengan peserta sebanyak 40 remaja yang terdiri dari unsur remaja masjid, Kampung tangguh dan karang taruna dari Kelurahan Prajurit kulon Kota Mojokerto, Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Novi Raharjo Kadisporapar-dit


Dalam laporannya, Novi Rahardjo Kepala Disporapar Kota Mojokerto mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon tahun 2020 lalu.  “Kegiatan ini merupakan realisasi dari Musrenbang tahun 2020 kemarin, dimana kecamatan Prajurit kulon, khususnya Kelurahan Prajurit Kulon meminta diadakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda” ungkapnya.

 Sementara dalam pengarahannya Wali kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita tersebut menuturkan, selain undang-undang No. 35 tahun 2019 tentang narkotika, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 25 tahun 2019 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika.

“Harus menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama-sama untuk mengimplementasikan apa yang tercantum di dalam undang-undang dan Perda tersebut. Penyalahgunaan narkotika ini mudah sekali menular, orena itu kita harus bersama-sama bergerak bagaimana membentengi diri dan orang-orang terdekat kita dari penularan ini” jelas nya.

AKBP Suharsih, Kepala BNNK saat memberikan materi-dit


Karakter remaja yang selalu ingin mencoba hal baru, menurut Ning Ita menjadi salah satu faktor banyaknya remaja yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bisa menyampaikan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika secara masif kepada masyarakat luas agar jumlah penyalah guna narkotika khususnya di Kota Mojokerto tidak semakin meningkat.

Dalam kesempatan tersebut selain Ning Ita dan Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih, dihadirkan pula Psikolog dari RS Gatoel Kota Mojokerto Narmiasih S.Psi Psikolog sebagai Narasumber. (dit/an)