blog-image

Mojokerto-GEMA MEDIA : Salah satu keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam bidang kesehatan masyarakat adalah berhasil menyelesaikan masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dengan diterimanya sertifikat Open Defication Free (ODF) sejak tahun lalu.

Pada Selasa (6/4) malam, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menerima penghargaan atas keberhasilan tersebut dari Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi.

Dalam pengarahan Khofifah menyampaikan bahwa saat ini masih banyak yang belum menggunakan MCK berbasis Rumah Tangga, untuk itu beliau menyampaikan terimakasih kepada kepala daerah yang telah berhasil untuk medorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat  (PHBS). “Kepada Bupati/Wali kota agar format PHBS harus dibangun pada Sanitasi Berbasis Total Berbasis Masyarakat (STBM),” tegasnya.

penghargaan Kota ODF dari Gubernur Jatim untuk Kota Mojokerto-nov


Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa untuk  mencapai ODF sudah dilakukan dengan beberapa program.  Diantaranya edukasi akan pentingnya jamban sehat melalui kader motivator. “Membangun sanitasi masyarakat (Sanimas) dan membangun IPAL Komunal di pemukiman padat penduduk,” jelasnya.

 

Selain  itu untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya, Pemkot juga memiliki program Bedah Rumah Swadaya. “Dalam program ini pemerintah selain memberikan bantuan untuk perbaikan rumah, juga memberi pengarahan agar warga dapat membangun rumah yang sehat. Sehingga arahan gubernur tentang MCK berbasis Rumah Tangga bisa secepatnya dicapai di Kota Mojokerto,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa pencapaian prestasi ini merupakan sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak diantaranya Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Forum Kota Sehat dan PKK,”kata Ning Ita.  Ning Ita juga berharap prestasi ini menjadi stimulan yang luar biasa bagi semua agar kedepan dapat memperoleh prestasi yang lebih baik, keterbatasan dan hambatan yang dihadapi pada suasana pandemi tidak menjadi sebuah kendala yang berarti jika berikhtiar maksimal dan berupaya secara profesional.

 

Dalam kesempatan ini Gubernur Jawa Timur juga menyerahkan penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta penghargaan workshop pencegahan perkawinan anak tahun 2021.(Al/nop)