blog-image

Mojokerto –GEMA MEDIA : Rapat Staf Walikota Mojokerto kali ini membahas Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), senin 5/4/2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Nusantara siang hingga jelang magrib diikuti oleh kepala OPD dan Camat se-Kota Mojokerto serta dihadiri pula oleh Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, dan Sekdakot  Harlistyati.

Alasan bahas tema SAKIP ini menurut Walikota Mojokerto Ika Puspitasari karena selama 2 (dua)  tahun terakhir  nilai Reformasi Birokrasi (RB) stagnan.

 

“Selama dua tahun terakhir ini nilai RB stagnan, kenapa ini bisa terjadi? Maka melalui forum ini kita akan mencari komposit apa yang terjadi, dan bagaimana solusinya untuk bisa menjadi daya ungkit” tegasnya.

para peserta rapat staf Walikota Mojokerto-an


Rapat yang dipandu oleh Sekdakot Harlistyati, dengan diawali penyampaikan laporan oleh Inspektur Inspektorat Kota Mojokerto Muh.Sugeng. Menurut Inspektur permasalahan system ankutabilitas kerja yang terjadi antara lain ; masih banyak dokumen perencanaan yang tidak konsisten, upaya untuk menyempurnakan cascading oleh perangkat Daerah belum diimplementasikan dengan baik dan tidak dilengkapi dengan lintas fungsi. Penyusunan laporan perangkat daerah belum mengacu pada Permenpan No.53 tahun 2014. Perangkat daerah belum mampu membuat target kinerja dan laporan dengan baik. Monitoring dan evaluasi masih bersifat formalitas. Perangkat Daerah dan SDM perlu meningkatkan pemahaman manajemen kinerja.

Kepala opd dan staf dalam agenda rapat -an


Setelah memperhatikan permasalah tersebut Ning Ita (panggilan akrab Walikota) menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain segera menindaklanjuti dan melaporkan hasil dari Perwali SOTK pada beberapa OPD yang telah disesuaikan dengan Permendagri 90/2019; Evaluasi terkait linearitas antara RPJMD, Renstra, Renja penentuan program kegiatan dan penentuan target serta penentuan indikator dalam perjanjian kinerja. Termasuk, sistematika dalam input di dalam aplikasi e-kinerj, Segera menindaklanjuti hasil evaluasi sistem merit (penilaian KASN) terutama penyediaan data untuk diupload pada aplikasi atas beberapa kegiatan yang sudah dilakukan selama ini dan Agendakan bintek untuk manajemen kinerja, dikarenakan peningkatan kapasitas SDM aparatur (ASN) dan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas dalam RPJMD dan RKPD. Menetapkan Road Map dan menentukan Rencana Aksi RB dalam 8 area perubahan. Tanggal 12 April 2021 Road Map RB harus sudah selesai;  Hasil evaluasi SAKIP oleh APIP Inspektorat berupa rekomendasi harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.

Dari beberaa rekomendasi tersebut, Ning Ita berharap agar pada saat rapat staf berikutnya harus sudah ada progress. “masing-masing perangkat daerah yang telah mendapatkan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut” tegas Ning Ita. (an)