blog-image

Mojokerto-GEMAMEDIA- Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria menghadiri aksi solidaritas yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, atas kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparat terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi beberapa waktu lalu.

Aksi yang digelar tengah hari disimpang jalan A Yani dan jalan Mojokerto selatan ini dihadiri  jajaran Forkopimda. Mulai dari Kapolres Mojokerto Kota, Kapolres Mojokerto, Wawali Kota Mojokerto, Kejari Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto dan Kepala Kemenag setempat. Selasa, (30/3/2021)


Orang nomer dua di Kota Mojokerto  itu menyatakan mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis. “Kami tidak dapat membenarkan dan mengecam aksi tersebut. Namun kita mendengar kasus ini sudah diusut oleh aparat kepolisian, dan kita serahkan penanganannya kepada petugas, ” katanya.

Sementara itu, Kapolres  Mojokerto AKBP Dony Alexander memaparkan jika pihaknya mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali.

salah satu jurnalis saat berorasi-jen


“Kami mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali, dan mempercayakan pengusutan dugaan kekerasan terhadap Wartawan melalui tim yang dibentuk Polda Jatim, ” paparnya.

Dia menjelaskan jika di Mojokerto, pihaknya tetap menjaga sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Polres dan wartawan. “Di Mojokerto kita menjalin sinergitas antara kepolisian dan wartawan,” imbuhnya.

Dalam aksinya, puluhan jurnalis juga membawa poster bernada sindiran dan kecaman, seperti “Aku Bolomu Cox”, “Usut & Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis TEMPO”, Save Jurnalis – Otak Bukan Dengkul”, “Wartawan Bukan Sansak  Bos”, “Jare Koncoan Kok Main Jotos”, “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis”, “Tak Ada Berita Seharga Nyawa”, “Jurnalis Bukan Teroris” dan “Jurnalis Dilindungi UU No.40 /1999 Tentang Pers”.

Para jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas praktik kekerasan oleh oknum aparat  di lapangan terhadap jurnalis. Mereka mengecam  tindakan oknum aparat yang diduga mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap wartawan majalah Tempo Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Dalam orasinya, Diak Eko Purwono, Ketua PWI Mojokerto mengatakan, para jurnalis Mojokerto mendesak Polda Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

wawali dan forkompimda serta para jurnalis melepas burung merpati-jen


“Aksi ini merupakan bentuk dukungan moril kepada rekan kami Nurhadi sekaligus mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan Mujiono, salah satu wartawan media online, menyayangkan tindakan penegak hukum yang gagal memahami Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dengan jelas melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Mengintervensi, mengancam bahkan menghalangi kerja jurnalistik berkonsensi  pidana seperti diatur dalam undang-undang pers,” cetusnya.

Usai melakukan orasi puluhan wartawan yang juga melakukan tabur bunga diatas kartu pers dan alat-alat peliputan yang sengaja dikumpulkan menjadi bagian dari aksi solidaritas tersebut.

Aksi ini, ditutup dengan pelepasan burung merpati oleh Forkopimda dan Ketua PWI Mojokerto sebagai simbol ketulusan dan kebebasan wartawan. (Jen/an)