blog-image

Mojokerto – GEMA MEDIA ; Pemerintah Kota Mojokerto tengah mempersiapkan roadmap atau peta jalan, serta pemetaan ekonomi kreatif tahun 2021. Penyusunan roadmap ini sejalan dengan Peraturan Presiden no. 142 tahun 2018 yang diperkuat oleh Undang – undang no. 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang telah ditetapkan pada 26 september 2019.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi roadmap dan pemetaan ekonomi kreatif Kota Mojokerto tahun 2021 mengatakan, sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota kepada pelaku industri kreatif ini dirasa penting guna menyelaraskan tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan ekonomi kreatif di Kota Mojokerto.

“Ini adalah salah satu program prioritas kami (Pemerintah Kota Mojokerto), dan ini akan bisa berjalan dengan baik apabila ada sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan pelaku ekonomi kreatif atau masyarakat.” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

Walikota Mojokerto saat memberikan pengarahan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif-dit


Sosialisasi dengan mengundang 160 orang pelaku ekonomi kreatif yang dibagi dalam dua hari tersebut menghadirkan narasumber Sekertaris Jendral Indonesia Creative Cities Network – M. Arief Budiman, dan dilaksanakan di Pendopo Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto. Selasa (30/3/2021).

Mengoptimalkan kreatifitas Sumber Daya Manusia yang berbasis warisan budaya dan IT inilah, Lanjut Ning Ita, yang perlu menjadi dasar pemahaman bersama.

“Pada forum inilah kita akan mendapatkan informasi yang komperhensif, terkait apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto yang secara konsisten dalam membangun sumber daya ekonomi kreatif yang ada di kota ini sebagai sektor pendukung pariwisata.” Jelasnya.

mement kebersamaan pelaku usaha ekonomi kreatif, Kepala OPD terkait da Walikota Mojokerto-dit


Lebih lanjut ia menuturkan, ekonomi kreatif dengan destinasi wisata yang ada di Kota Mojokerto harus bersama – sama digerakkan, bersinergi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“didalam Forum ini kita konkritkan, diskusi dua arah terkait ekonomi kreatif ini, sehingga nanti akan muncul rekomendasi yang diserahkan kepada saya selaku Kepala Daerah, agar bisa di implementasikan sesuai dengan tujuan kita bersama.” Tandasnya.

Setidaknya, terdapat 16 subsektor yang ada dalam industry ekonomi kreatif diantaranya, kuliner, fashion, kriya, tv dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukan, design produk, seni rupa, design interior, serta design komunikasi visual.

Meskipun belum semua subsektor berjalan di Kota Mojokerto, namun Pemerintah telah menjaring beberapa bibit unggul yang siap dibina dalam masing – masing subsektor yang ada dalam industry ekonomi kreatif tersebut. (dit/an)