blog-image

Jika kita melewati kebun kelor di Pulorejo, disana tampak sebuah kontener yang berada area taman depan kebun kelor. Sepintas orang mengira semacam (maaf) toilet umum, jika tidak membaca nama kontener tersebut, yang ternyata bernama Ruang Belajar Bahasa. Kontener Ruang Belajar Bahasa tidak saja berada di Pulorejo, tetapi juga tersebar di Wates, Surodinawan dan Hutan Kota Pulorejo serta merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Karena keberadaannya di depan Kebun Kelor, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto memiliki kepentingan untuk mensinergikan antara keberadaan Kontener Ruang Belajar Bahasa dengan destinasi Wisata Kebun Kelor dan Buah di Pulorejo, agar sama – sama dapat memberikan guna dan maafaat bagi masyarakat disekitar khususnya dan masyarakat Kota Mojokerto pada umumnya.

Berpijak pada hal tersebut, Bpk Happy selaku Kepala DKPP Kota Mojokerto pada hari Jumat, 26 Februari 2021 mengadakan rapat koordinasi di teras kontener tersebut dengan dihadiri oleh Ketua RW. 2 Pulowetan, Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Mojokerto, Ketua KWT Putri Kencana, mahasiswa KKN dari Unesa serta sejumlah rombongan dari DKPP. Dalam rapat tersebut Bapak Happy mengusulkan untuk membentuk Pengelola Kontener Ruang Belajar Bahasa dengan memasukkan anggota dari berbagai unsur lembaga seperti KWT, Karang Taruna, PKK, Pengurus RW, perwakilan SMPN 6 Mojokerto dan salah satu unsur masyarakat sekitarnya. Karena secara kebetulan memang belum terbentuk pengelola kontener.

Harapannya dengan terbentuknya Pengelola tersebut nantinya kegiatan tidak hanya berkutat soal membaca saja, tapi dapat ditampilkan display makanan / kue atau semacam café hasil olahan dari KWT Putri Kencana Pulorejo. Sehingga ini merupakan model percontohan yang ke depan dapat diterapkan pada kontener – kontener Ruang Belajar Bahasa yang tersebar di Kota Mojokerto. Ide / gagasan tersebut disambut antusias oleh Ketua RT. 2 Pulowetan dan Kepala Sekolah SMPN 6 Mojokerto serta akan segera ditindaklanjuti oleh Ketua RW. 2 Pulowetan Bpk. Kurniawan selaku penerima hibah Kontener Ruang Belajar Bahasa di Pulorejo.

Selepas dari rapat tersebut, ada semacam kegusaran dari Bpk Kurniawan Ketua RW 2 Pulowetan tentang nama lembaga yang akan dibentuk dan dana operasional untuk kebersihan serta perawaran kontener. Jika tim pengelola telah terbentuk yang melibatkan dari berbagai macam unsur, tentunya kegiatan / program tidak hanya soal membaca saja. Dari sini penulis mencoba memberikan saran, alangkah baiknya menggunakan nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Pulowetan”.

Alasan menggunakan nama PKBM karena masih dalam leading sektor di Kemendikbud yaitu Ditjen Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang salah satu Direktoratnya yaitu Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. Sehingga ke depan jika PKBM tersebut telah memiliki Akta Pendirian dan telah berusia 2 tahun, maka PKBM dapat mengusulkan berbagai macam program dan dana operasionalnya melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. (gusfik)