blog-image

Dalam upaya memberikan gambaran awal dan menampung saran usul pada program DAK Fisik Bidang Pertanian Tahun 2021, maka DKPP Kota Mojokerto pada hari Selasa, 16 Februari 2021 mengadakan Sosialisasi DAK Fisik Tahun 2021 kepada Kelompok Tani (Poktan) yang mendapatkan program tersebut.

Adapun jenis dan volume program DAK Fisik Bidang Pertanian Tahun 2021 yang diperoleh DKPP Kota Mojokerto adalah total senilai Rp. 1.340.000.000,- dengan rincian sebagai berikut : 1. Irigasi Air Tanah Dangkal sejumlah 8 unit 2. Dam Parit sejauh 4 km 3. Pintu Air sejumlah 5 unit 4. Jalan Usaha Tani sejauh 1 km

Dalam arahannya Bpk. Happy selaku Kepala DKPP Kota Mojokerto mengharapkan untuk pelaksanaannya harus disesuaikan dengan Juknis dan spek yang telah ditentukan. Pada bagian lain petani atau masyarakat yang sawahnya sedikit terkena dampak program Jalan Usaha Tani, dimohonkan keikhlasannya karena pada akhirnya juga akan kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri, sehingga ke depan tidak ada permasalahan yang timbul atas tuntutan ganti rugi. Untuk itu DKPP menerbitkan surat pernyataan bagi petani / masyarakat pemilik sawah yang terkena dampak sebagai upaya antisipasi dan tertib administrasi.(gusfik)