blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)-
Sebanyak delapan motor berbagai type di salah satu toko jual beli motor di Jalan Majapahit Kota Mojokerto terpaksa ditindak saat Operasi gabungan yang digelar oleh Satlantas Polresta Mojokerto, Dishub Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto dan TNI, Rabu (22/7/2020).
Salah satu alasan penindakan adalah karena keberadaan motor tersebut terparkir diatas trotoar. Menurut Kanit Turjawali Ipda Heri mengatakan jika operasi gabungan ini kegiatan rutin setiap bulannya. 

" Salah satu sasaran pelanggaran yakni parkir yang tak semestinya. Kalau untuk pkl ditindak oleh anggota Satpol PP dan juga untuk truk atau kendaraan angkutan pastinya bakal ditindak Dishub," paparnya.

Dan untuk agenda hari ini, kita bakal tertipkan jalur protokol dari pelanggaran. Seperti jalan Brawijaya, jalan Majapahit, jalan PB Sudirman, jalan Bhayangkara dan jalur yang melintas di Pasar Tanjung.