blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)-
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto terus dilakukan oleh Gugus Tugas  Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Tidak berhenti sampai disitu pemerintah juga menyiapkan tatanan hidup baru (New Normal) di berbagai sektor salah satunya Transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, mengaku tengah menyiapkan konsep transportasi yang higienis dan humanis, untuk menghadapi masa adaptasi new normal atau kenormalan baru sesuai dengan SOP Bidang atau sektor Transportasi.

Menurutnya, hal ini diperlukan agar aspek kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun tanpa mengesampingkan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis dan tentunya less contact, yang memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Pria Lulusan Sekolah Perhubungan saat di hub via Telepon. Senin, (22/6/2020).
Ia menjelaskan, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Untuk itu, para penumpang dan pengemudi transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing.

“Misalnya, memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi," imbuhnya.
Lanjut Gaguk, tidak hanya pada terminal atau tempat keluar masuknya kendaraan umum, pihaknya juga membuat marka jalan pengaturan physical distancing pada kendaraan yang berhenti di lampu merah. Hal itu nampak di perempatan lampu merah Jalan Pahlawan Kota Mojokerto.
"Tanda pengatur jarak ruang henti kendaraan roda dua ini masih dalam tahap uji coba yang kita terapkan di persimpangan Pahlawan - Tropodo," ungkapnya.
Perlu di ketahui saat ini, kondisi pandemi covid-19 masuk dalam masa transisi guna menyongsong penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, dimana sekarang  telah dilakukan evaluasi epidemiologis serta mash menyusun konsep tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 sesuai Permendagri 440-830 th 2020 ttg pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
"Jadi saat ini yang ada di Jalan Pahlawan itu msh replika untuk uji cobany, masih disosialisasikan dan dievaluasi terus. jika Masy Sdh bisa mematuhi marka atau tanda jarak ruang henti kendaraanroda dua dipersimpangan maka saat penerapan tatanan normal baru akan ditambah lagi jumlahnya di beberapa simpang yang lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, tanda henti ini adalah merupakan salah satu penerapan protokol kesehatan di ruang henti pada persimpangan untuk selalu menjaga jarak antar pengemudi kendaraan roda dua.
"Tentu harapannya agar tidak terjadi penularan ketika ada salah satu pengemudi yang sedang mengalami batuk/bersin saat berhenti di lampu merah," pungkasnya.