blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)- Pasien terkonfirm positif covid-19 bertambah terus setiap hari. Terhitung dalam sepekan terakhir penambahan pasien semakin meningkat sampai hari ini minggu (14/6/2020) ada 40 pasien terkonfirm positif. Bertambah 4 dari dua hari terakhir kemarin yang berjumlah 36 pasien.


Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, mengumumkan tambahan tiga kasus positif virus corona baru atau Covid-19 pada Minggu (14/6/2020). Pasien positif baru itu merupakan warga Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, dan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari serta Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon

Gaguk sapaan akrab Kadishub Kota Mojokerto menambahkan, dua pasien berjenis perempuan berusia 23 tahun dan 22 tahun, sementara dua pasien laki-laki berusia 54 tahun dan 9 tahun.

"Dengan penambahan pasien tersebut, hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Mojokerto sebanyak 40 orang. Dengan rincian 5 orang sembuh, 34 orang dalam perawatan dan 1 orang meninggal," kata Gaguk saat di konfirmasi melalui telepon, Minggu (14/6/2020).

Dengan penambahan kasus tersebut, Gaguk meminta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Tetap diam di rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menerapkan pola hidup sehat," himbaunya.

Melonjaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif virus korana dari hasil tracing yang dilakukan oleh petugas medis, membuat Pemerintah Kota Mojokerto menambahkan ruang observasi untuk pasien. Salah satunya dengan menyiapkan gedung Balai Diklat sebagai tempat alternatif lainnya.

"Sejak lama, kami telah merencanakan gedung balai Diklat dengan jumlah kapasitas 37 tempat tidur ini sebagai tempat alternatif lain jika pasien terus bertambah. Mengingat, dengan menggunakan metode tracing saat ini tentunya tidak menutup kemungkinan akan terjadi penambahan kasus positif yg Lebih banyak lagi. Untuk itu, kami mengupayakan sebaik mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Mojokerto dalam memutus mata rantai penyebaran virus korona ini," jelas pria yang juga menjabat Plt Diskominfo Kota Mojokerto.

Penggunaan gedung balai Diklat lanjut Gaguk, bukan semata-mata digunakan bagi pasien yang telah terkonfirmasi positif. Melainkan pasien yang dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Hal ini tidak lepas untuk pemulihan dan percepatan dalam penanganan dari hasil rapid tes yang menunjukkan reaktif. "Ketika hasil mereka reaktif, maka kami melakukan prosedur sesuai dengan standar protokol untuk mengevakuasi ke tempat observasi, guna mendapatkan perawatan sedini mungkin," imbuhnya.

Sementara itu, pembaharuan data terbaru kasus Covid-19 di Kota Mojokerto perhari ini, untuk Orang Dalam Resiko (ODR) bertambah menjadi 4.143orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 560orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 10 orang, serta Orang Tanpa Gejala 52 orang.