blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)- Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang saat ini terjadi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto kembali melakukan penggerebekan di sebuah Villa dikawasan Wisata Pacet pada Rabu, (20/5/2020) sekitar pukul 18:30 Wib. Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan dua laki-laki, dan dua perempuan. Masing-masing berinisial H (laki-laki), AA (laki-laki),  T (perempuan), dan D (perempuan).

"Dari tangan ke empat tersangka kita amankan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1gram beserta alat hisap, 2 buah HP, 2 buah ATM, uang tunai Rp 1.300.000, serta dua unit sepeda motor," ungkap Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih didampingi Ipda Yuda Julianto Penyidik Pratama Seksi Pemberantasan saat pers rilis, di kantor BNN Jalan Raya Surodinawan Kota Mojokerto. Selasa, (26/5/2020).

Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di salah satu villa di kawasan Wisata pacet ada pesta sabu. Dari hasil pengembangan informasi itu baru dilakukan penggerebekan dan didapatkan barang bukti tersebut.

"Barang bukti pertama kita temukan saat penggeledahan kepada saudara AA kedapatan 2 klip di saku kanan depan, dan 1 klip di lantai. Sedang saudara H sedang menghisap sabu dan ditemukan Narkotika jenis Sabu di jok sepeda motor di dalam Dompet yg bersangkutan, Sdri TK dan Sdri DN seorang pemandu lagu," terangnya.

Untuk kasus ini terus kita kembangkan, dimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Terlebih saat pandemi covid-19 pihaknya terus gencar melakukan pemberantasan dan pengederan narkotika di wilajyah hukum Mojokerto.

"Kita akan kembangkan kasus ini, terlebih di tengah wabah covid-19. Untuk saat ini tersangka akan kita mintai keterangan lebih lanjut dan pengembangan kasus akan terus kita lakukan," pungkasnya.