blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)- Polresta Mojokerto ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan meresahkan masyarakat. Dalam ungkap kasus curanmor kali ini merupakan kelompok pecuri antar kota. Ketiga pelaku, yakni Muhyidin (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Amiril Mukminin (21), warga Kecamatan, Pasrapen, Kabupaten Pasuruan, dan Sholeh (28) Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Polres Kota Mojokerto, di wilayah pasuruan.

Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, bahwa para pelaku merupakan sindikat antar kota, dan merupakan residivis kasus yang sama. Selain mengamankan ketiga pelaku pihaknya juga mengamankan saudara Taufik (36) warga Kecamatan Kejayan, Pasuruan yang berperan sebagai penadah.

"Seorang dari mereka terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena, melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap," jelas Bogiek

Dalam penangkapan ini, lanjut Bogiek, pihaknya juga berhasil mengamankan sepeda motor NMAX dan Kawasaki Ninja. Kemudian untuk roda empat, itu sudah dipotong-potong. Mesinnya dijual sendiri-sendiri bersama spare part lainnya. Sisanya akan dijual sebagai besi kiloan. Setiap menjalankan aksinya, para pelaku hanya bermodal kunci T. Mereka menunggu korban lengah, sebelum menjalankan aksinya.

Penangkapan ini sendiri berawal dari kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (7/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB, keempat pelaku melakukan  percobaan pencurian di wilayah Pakuncen, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Namun, aksi tersangka ketahuan warga , sehingga mereka kabur. Apesnya, seorang tersangka atas nama Muhyidin berhasil ditangkap dan dibawa ke petugas.

Dari keterangan Muhyidin, petugas kemudian mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Pelaku kemudian berhasil diringkus di wilayah Pasuruan. “Terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dengan melempar bondet (bom ikan) kepada petugas,” imbuh Kapolresta

Adapun barang Bukti yang diamankan petugas antara lain, 8 buah kunci L, 7 buah kunci T, satu buah obeng, satu buah gunting kabel, 2 buah kunci 9 dan 10, dan beberapa barang bekas potongan kendaraan L-300.