blog-image

MOJOKERTO-(GEMA MEDIA)- Pemkot Mojokerto meresmikan Gedung Rusunawa Cinde yang terlatak di kelurahaan Blooto Kota Mojokerto sebagai gedung observasi karantina Covid-19. Gedung yang mempunyai 60 kamar dengan kapasitas 240 orang ini nantinya di gunakan untuk pemudik yang memaksa pulang kampung dan di gunakan juga buat tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit juga puskesmas yang menjadi satgas covid-19.

Acara peresmian gedung observasi tersebut dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyanti, dan nakes yang telah di seleksi dan di terima untuk bertugas di Gedung tersebut.

Ada beberapa tenaga kesehatan yang beberapa waktu lalu melakukan rekrutmen dan diterima yang sudah melalui seleksi diantaranya, 3 dokter, 16 perawat, 3 bidan.

Ning Ita sapaan akrab Walikota dalam sambutannya mengatakan, terima kasih sudah bersedia mengabdikan diri dalam rangka tugas kemanusiaan di Kota Mojokerto pada masa Pandemi Covid-19 ini.

"Saya menitipkan masyarakat saya yang nanti menjadi penghuni rusunawa ini, supaya dikelola dangan sedemikian rupa, sehingga mereka merasa nyaman dalam karantina, memahami dan menyadari pentingnya mereka di gedung ini agar tidak menularkan kepada keluarga yang mereka cintai," pesannya. Sabtu, (2/5/2020.

Oleh karena penghuni, lanjut Ning Ita, dan anda semua berada di gedung ini selama 14 hari, maka diharapkan ada rasa persaudaraan juga semangat sehat. Dengan rasa kebersamaan dan gotong royong memotivasi mereka jangan sampai sakit dan dirujuk kerumah sakit.

"Semua yang nantinya akan berada di gedung ini harus keluar dari gedung ini dalam keadaan sehat," pintanya.

Bagi para tenaga kesehatan medis, tim cleaning servis juga harus taat dalam pelaksaan SOP terutama pemakain APD, dan semiga gedung ini hanya digunakan untuk tempat istirahat bagi tenaga medis dan tim saja. "Apabila nanti gedung ini tidak banyak penghuni maka sesuai penugasan bisa difungsikan untuk membantu RSUD Wahidin Sudirohusodo atau Puskesmas rawat inap sesuai kontrak 14 hari kerja, 14 hari istirahat dan tetap karantina mandiri dirumah selama 14 hari," pungkasnya.