blog-image

MOJOKERTO – GEMA MEDIA : Terkait mewabahnya virus corona COVID 19 di kota beberapa daerah di Indonesia, berdasarkan KePres No.7 tahun 2020, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE, langsung bergerak cepat lakukan rapat pembentukan gugus Satuan Tugas (Satgas), antisipasi penyebaran virus Covid 19 di Kota Mojokerto. Senin, (16/3/2020), bertempat di ruang Nusantara Kota Mojokerto. Di hadapan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta Lurah Sekota Mojokerto, Ning Ita sapaan akrab menjelaskan bahwa Pemerintah Kota bertindak cepat dengan membentuk satuan Gugus Tugas sesuai intruksi Presiden, dan Gubernur kepada Pemerintah Daerah. “Kami pemerintah Kota Mojokerto sudah mengeluarkan Surat edaran tertanggal 2 Maret 2020 kepada seluruh instansi pemerintah, pusat pelayanan, baik itu hotel, tempat perbelanjaaan untuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan (washtafel),” ungkapnya. Secara teknis, penanganan penyakit berada di jajaran sektor kesehatan baik dari pemerintah maupun pihak dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). Kemudian sektor lembaga usaha swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga non pemerintah, dan perguruan tinggi. Sementara lembaga riset, akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons. “Di sini, Wali Kota/Bupati dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadinskes, Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks),” imbuhnya. walikota, wakil walikota dan kapolresta sedang pembahasan penanganan covid 19-jen Aksi nyata yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, lanjut Ning Ita, selama jni adalah sosialisasi upaya pencegahan dan penanganan di Polresta, Korem, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintegrasi, talk show di radio, kampanye mencuci tangan ddengan sabun/hand sanitizer, kampanye Jatim Sehat, pemantauan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama 14 hari. “Kami juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota untuk masyarakat dan Faskes, dalam rangka kewaspadaan. Serta rapat koordinasi dengan Faskes untuk penyiapan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.