blog-image

Dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan serta peningkatan sumber daya manusia, Bappeko Mojokerto bekerja sama dengan PP OTODA fakultas hukum Universitas Brawijaya melakukan pemetaan ketenagakerjaan melalui dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) kota Mojokerto terhadap sektor-sektor yang turut andil mempengaruhi kemakmuran dan daya saing kota. 

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan, Kesejahteraan Sosial dan Kebudayaan Bappeko, Arif Eko Yulianto, S.Sos, M.M membuka rapat Desiminasi dan Sosialidasi Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kota Mojokerto tahun 2019-2023 di Ruang rapat besar Bappeko, Senin (10/02/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh OPD terkait sekaligus mengundang PP OTODA fakultas hukum Universitas Brawijaya sebagai narasumber. Beberapa hal yang disampaikan dalam acara tersebut meliputi :

1. Kota Mojokerto merupakan kota yang memiliki tingkat pengangguran terendah se-Jawa Timur.

2. Selain latar belakang pendidikan, sertifikasi dan keahlian merupakan faktor utama dalam ketenagakerjaan.

3. Penerapan upah minimum dan hak-hak pekerja harus diberikan sesuai dengan undang-undang daerah yang berlaku.

4. Proyeksi tingkat partisipasi angkatan kerja menurut gender.

5. Proyeksi penduduk usia kerja menurut tingkat pendidikan

6. Kebijakan perlindungan Ketenagakerjaan.

7. Perkiraan kesempatan kerja sesuai gender, umur, dan pendidikan.

8. Arah kebijakan, strategi, dan program ketenagakerjaan kota mojokerto

Dalam hal ini, Bappeko Mojokerto sangat berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kota Mojokerto dapat saling bekerjasama untuk dapat mewujudkan sinergi yang positif dalam upaya terciptanya pembangunan berkelanjutan di Kota Mojokerto