blog-image

Mengawali tahun 2020 ini, DKPP mengadakan pertemuan rutin GAPOKTAN hari Selasa 11/02/2020 yang bertempat di Aula DKPP Jalan Surodinawan Timur. Pada kesempatan tersebut Kabid Pertanian Ir Khoirul Anam, M.Si yang mewakili Kepala DKPP dalam sambutannya memberikan informasi bahwa kuota pupuk subsidi untuk Kota Mojokerto mengalami penurunan. Hal ini memang merupakan kebijakan pemerintah pusat (Kementan RI) dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia. 

Adapun jenis penurunan pupuk subsidi adalah sebagai berikut : a). Pupuk Urea tahun 2019 : 341 ton dan tahun 2020 : 173 ton, b) Pupuk SP36 tahun 2019 : 60 ton dan tahun 2020 : 36 ton. c) Pupuk ZA tahun 2019 : 111 ton dan tahun 2020 : 76 ton. d) NPK tahun 2019 : 197 ton dan tahun 2020 : 160 ton. Namun demikian pemerintah pusat memberikan solusi untuk kekurangan pupuk dapat dialihkan pada pupuk organik atau pupuk hayati organik. Harapan pemerintah  pusat sedikit demi sedikit para petani di Indonesia mengurangi penggunaan pupuk kimia dan beralih pada pupuk organik, agar struktur tanah kembali sehat dan mendapatkan keasaman  ? PH tanah yang ideal / normal.

Pada pertemuan tersebut juga mengundang distributor pupuk, pemilik kios pupuk dan Nara Sumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Jatim yang mengupas tentang Pengendalian Hama Terpadu / PHT. (gusfik)