blog-image

Dari 18 Kelurahan, Roadshow Musrenbang telah sampai di Kelurahan Gunung Gedangan, yang merupakan Kelurahan ke – 12 dalam proses Musrenbang Kelurahan tahun 2021.

Hari Rabu, Tanggal 29 Januari 2020, pukul 19.00 WIB Musrenbang di Kelurahan Gunung Gedangan dihadiri oleh Kepala Bappeko beserta jajaran. Sambutan pembuka yang diberikan oleh Kepala Bappeko sedikit menyinggung tentang total dana usulan Kelurahan Gunung Gedangan yang mencapai 6 M, dari sekian banyak total dana yang telah diusulkan tersebut sayangnya untuk kegiatan pembinaan yang bersifat sosial, peningkatan SDM, peningkatan partisipasi yang melibatkan masyarakat dan juga yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan masih sangat minim. Padahal, yang diharapkan dari usulan musrenbang tersebut bisa mengarah kepada yang telah tertuang di dalam RPJMD Kota Mojokerto dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang.

Percepatan pembangunan rest area di lingkungan Kedungsari, pada tahun 2020 dijadwalkan akan rampung, oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk segera menyusun rencana usaha maupun peningkatan SDM terkait kebutuhan tersebut. Di dalam Percepatan Pembangunan rest area tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan bisa dimanfaatkan untuk UKM-UKM sebagai sarana untuk memasarkan produk hasil kerajinan, batik, sepatu, dan sebagainya.

Bagi beberapa usulan yang masih akan dilakukan revisi maupun penggantian, akan diberikan waktu 2 x 24 jam mulai dari pelaksanaan Musrenbangkel ini. Oleh karena itu, tenggat waktu yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menambahkan/mengganti usulan-usulan yang berupa pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan dan yang bersifat sosial budaya dan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, Kepala Bappeko juga menyampaikan, Dana Kelurahan Gunung Gedangan di Tahun 2021 mencapai 6,8 M Oleh karena itu usulan yang masuk tahun ini harus benar-benar dicek dan disesuaikan agar tepat sasaran.