blog-image

Salah satu tugas PA (Pengguna Anggaran) berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 pada pasal 9 (1) huruf d adalah menetapkan dan mengumumkan RUP (Rencana Umum Pengadaan) serta Arahan Ibu Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari di Surabaya pada acara Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Verifikasi DPA SKPD Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2019 hari Selasa, 8 Januari 2019 yang menjelaskan bahwa Penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari Visi dan Misi saya selama lima tahun kedepan guna Terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur-sejahtera dan bermartabat. Pelaksanaan APBD tahun 2019 mengarah pada RPJMD yang baru serta mengajak agar seluruh OPD segera menginputkan RUP sesuai dengan Paraturan Perundangan yang berlaku sehingga kegiatan bisa segara dilaksanakan. Menyikapi hal tersebut diatas maka Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Mojokerto yang masih memegang tugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berinisiatif menjemput Bola dengan memberitahukan melalui surat edaran dan Grop WhatsApp Operator Website Pemkot Mojokerto untuk OPD yang membutuhkan Bintek cara menginputkan sirup.lkpp.go.id agar menghubungi Kasie Aplikasi Dan LPSE Bidang Aplikasi dan Ifrastruktur Informatika. Umi Khusnul Khotimah, S.Kom, M.Si Kasi Apliaksi Dan Layanan Pengadaan Secara Elestronik (LPSE) menyajikan materi Hasil dari surat edaran dan informasi yang sudah disebar, Ada kurang lebih 20 (dua puluh) OPD dengan jumlah peserta kurang lebih 60 orang yang mengikuti bintek tersebut mulai tanggal 4 Janauari s/d 11 Januari 2018, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 149. Peserta dibagi 2 (dua) kelompok Pagi dan Siang. Acara Bintek dibuka oleh KAbid APIKA Lulus Imaniati, SH, M.Si, pada sambutannya berharap agar OPD bisa menginputkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada pada sirup.lkpp.go.id tepat waktu agar kegiatan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang belaku. Bintek yang berlangsung 6 (enam) hari bertindak sebagai narasumber Umi Khusnul Khotimah, S.Kom, M.Si Kasi Apliaksi Dan Layanan Pengadaan Secara Elestronik (LPSE) menyajikan materi tentang cara mengiputkan RUP pada sirup.lkpp.go.id. Umi Khusnul berharap seluruh OPD yang sudah mengikuti bintek segera menayangkan kegiatan tahun 2019 pada Aplikasi sirup.lkpp.go.id dan diinformasikan kepada OPD yang belum bisa menginputkan sirup dan belum mengikuti Bintek tersebut segera menghubungi Bidang APIKA atau DISKOMINFO.(yuk).