blog-image

Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Mojokerto menggelar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “”MELALUI BUDIDAYA TANAMAN KELOR UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN DAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA MOJOKERTO Tahun 2018” dengan 50 orang peserta yaitu 9 orang dari Perwakilan OPD Teknis terkait; 3 orang dari Pejabat Kecamatan se-Kota Mojokerto; 18 orang Pejabat Kelurahan se-Kota Mojokerto; 18 orang LPM Kelurahan se-Kota; dan 2 orang dari Perwakilan Akademisi STIT Raden Wijaya dan STT Raden Wijaya, pada hari Selasa Tanggal 30 Maret 2018 di Aula Balitbang Kota Mojokerto Jam 08.00 WIB, di mana kegiatan ini bermaksud untuk menyampaikan informasi actual terkait Hasil Penelitian tentang “Melalui Budidaya Tanaman Kelor Untuk Meningkatkan Pendapatan dan Ekonomi Masyarakat Kota Mojokerto” serta dapat dipakai sabagai dasar acuan untuk merumuskan suatu kebijakan didalam mengembangkan pembangunan di sector ekonomi dan kesehatan masyarakat, dengan tujuan, untuk meningkatkan kwalitas dan mutu Penelitian serta untuk mengetahui manfaat dari tanaman pohon kelor, dengan Dasar Hukum Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018; Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 108 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018; Petunjuk Teknis Peraturan Waikota Mojokerto Nomor 98 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2018.