blog-image

Kegiatan “Bimtek e-Catalog” Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 23 Pebruari 2018 bertempat di Hotel “ Ijen Suites” Jl. Ijen Nirwana Raya No. 16 Kota Malang Propinsi Jawa Timur. Kegiatan “Bimtek e-Catalog” Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2018 dibuka oleh Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto dan diikuti Peserta Sosialisasi sebanyak 80 Orang terdiri dari PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan, Pokja ULP di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Narasumber sebanyak 2 (dua) orang dari Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi LKPP Pusat Republik Indonesia. Dalam paparannya Narasumber menjelaskan tentang Dinamika Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh Pemerintah dengan Paradigma Lama yang dirasakan adalah Harga Pasar Transaksional (Reaktif), Proses Panjang/Rumit, Inefficient : Biaya Administrasi, Honor, Manual Method, Kontrak Jangka Pendek, kontrak Mngikat sehingga implikasinya Lama dan tidak sesuai Program, Tidak Tepat Kualits/Kebutuhan dan Penyedianya serta timbul KKN dan Kemahalan Harga. Oleh karena dasar tersebut diatas Pemerintah bertransformasi dengan e-cataloq yang dirasa lebih baik dalam hal Consolidated Procurement, Rasionalisasi Harga, Strategic Approach, Simplifikasi Proses dan Efisiensi. Lebih lanjut disampaikan bahwa Keunggulan E-Katalog sangat efektif dan efisien terkait Kontrak dengan Produsen/ Sale Agent, Kecuali Online Shop, Penggunaan Metode yang Lebih Simple (Tidak perlu tender), Harga Berdasarkan Merk, tipe, spesifikasidan layanan yang diberikan Penyedia Franko Pabrik/Importir, atau Franko Kabupaten/Kota, Sistem berbasis Web dengan 24/7 Layanan Transaksi secara Online World - wide access, Transaksi (e-Purchasing) Tercatat dalam Data Base Aplikasi yang User Friendly. Sedangkan Manfaat E-Katalog dirasa Efisien Menghemat sumber daya (manusia, waktu, dan biaya); Pengurangan Biaya Memperoleh cost reduction, melalui pemotongan rantai distribusi dan konsolidasi pengadaan; Transparan Harga barang/jasa dan spesifikasi teknis transparan (bisa diakses siapa saja); Sesuai Kebutuhan Dapat memilih produk sesuai kebutuhan (sesuai kualitas, merk, fungsi dan layanan yang diberikan). KEBIJAKAN LKPP DALAM MENDUKUNG PENGGUNAAN DALAM NEGERI adalah Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemeritah Daerah/Institusi wajib: Memaksimalkan penggunaan barang/jasa hasil produksi dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional dalam pengadaan barang/jasa dan Memaksimalkan penggunaan penyedia barang/jasa nasional Pengembangan Aplikasi E-Katalog terus dilakukan oleh E-Katalog dari mulai versi 1 sampai dengan Versi 4 seperti saat ini Harus dimengerti bahwa e-procurement atau lelang secara elektronik sebenarnya adalah upaya untuk memperluas cakupan pasar dan meningkatkan persaingan yang sehat dengan interaksi yang lebih baik). Pada prosesnya, e-procurement memunculkan perasaan aman dan nyaman karena sistem elektronik ini mengedepankan transparansi, dan kompetisinya pun berlangsung adil dan terbuka. E-procurement juga mengubah budaya kerja aparatur negara, sehingga tidak ada lagi toleransi keterlambatan dan memastikan semua proses, ketentuan, dan persyaratan dipenuhi. Kesimpulan : 1. Bahwa E-Catalog telah mengubah interaksi pelaku usaha dengan pemerintah. 2. Seluruh proses pengadaan dari mulai pengumuman tender hingga pengumuman pemenang tercatat dalam sistem, sehingga setiap kegiatan mencerminkan kinerja organisasi serta menjalankan fungsi monitoring. E-procurement juga memudahkan audit oleh akuntan publik maupun oleh BPK nantinya. 3. Bahwa dengan Terciptanya proses pemilihan barang/jasa secara langsung melalui sistem katalog elektronik (e-catalogue) sehingga memungkinkan semua ULP/Pejabat Pengadaan dapat memilih barang/jasa pada pilihan terbaik dengan proses yang singkat dan harga yang telah distandarkan. 4. Efisiensi biaya dan waktu proses pemilihan barang/jasa dari sisi penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa, selain itu, peluang bagi penyedia untuk berkompetsi secara fair dalam pengadaan juga semakin terbuka. Tak pelak harga akan semakin murah dan pelayanan publik bagi masyarakat akan semakin merata.