blog-image

Anak adalah aset bangsa yang sangat berguna dalam menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu bangsa di masa yang akan datang, untuk menjadi asset bangsa yang berharga, anak mempunyai hak dan kebutuhan hidup yang perlu dipenuhi yaitu hak dan kebutuhan akan makanan ( zat-zat gizi), kesehatan, bermain, kebutuhan emosional, pengembangan moral, pendidikan serta memerlukan lingkungan hidup tumbuh kembang dan perlindungannya, anak juga berhak atas peluang, dukungan untuk mewujudkan dan mengembangkan siri serta kemampuannya. Dijelaskan pulan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian para orang tua, keluarga dan masyarakat diupayakan suatu kegiatan promotif melalui pelaksanaan LBSI secara berjenjang dari tingkat Posyandu, Puskesmas sampai Tingkat kota. Untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang sehat, cerdas, bermoral dan sejahtera serta menyongsong calon generasi penerus bangsa, yang berkualitas dengan tumbuh kembang balita diperlukan perhatian serius yaitu asupan gizi yang cukup dan stimulasi yang tepat sedini mungkin sejak anak umur 2 tahun kehidupan. Asupan gizi yang optimal pada bayi 0-6 bulan hanya diperlukan pemberian ASI saja/ ASI Ekslusif sampai dengan 6 bulan. Meningkatkan kualitas manusia Indonesia melalui upaya pembinaan dan pengembangan kesehatan balita yang dimulai sejak dini sehingga tercapai proses tumbuh kembang yang optimal, dan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan orang tua dalam mebina tumbuh kembang balita secara optimal, meningkatkan motivasi masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan kesehatan dan kesejahteraan balita, meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan balita dalam membina tumbuh kembang balita. Kegiatan dilaksanakan Kamis, ( 19/10/2017 ) di gedung Astoria Convention Hall Kota Mojokerto yang diikuti semua bayi/balita umur 6-24 bulan sebanyak 50 orang, umur 25-59 bulan sebanyak 50 orang. Materi penilaian : status kesehatan anak, status ayah, kesehatan gizi, gizi balita, kesehatan balita, perkembangan balita, pengetahuan ibu, psikologi balita. Dengan tim penilai dokter gigi 2 (dua) orang, Dokter umum 2 (dua) orang, petugas gizi 2 (dua) orang, Dokter spesialis anak 1 (satu) orang, Bidan 2 (dua) orang, dan PKK 1 (satu) orang. Sumber : Palapa Nomor 41 / 2017