blog-image

Mojokerto menjadi Kota pertama di Jawa Timur yang mencapai Universal Health Coverage ( UHC ). Hingga November 2017, jumlah penduduk yang sudah didaftarkan JKN-KIS mencapai 98,8 persen. Angka itu diungkapkan saat penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan Pemkot Mojokerto terkait UHC di Hotel D-Resort pada kamis ( 30/11 ) lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Ch, Indah WW mengatakan bahwa berbagai terobosan telah dilakukan Pemkot Mojokerto sejak Januari 2013. Pemkot Mojokerto sudah mencanangkan program universal coverage ( UC ). Semua warga kota mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkecuali yang dipersiapkan dari dana APBD. Pada 2014, pemerintah pusat baru membuat kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) yang bernama BPJS Kesehatan. Desember ini, UHC sudah mencapai 98,8 persen. “ ini berarti Pemkot Mojokerto lebih maju satu tahun dari pemerintah pusat tentang pencapaian UHC, yakni 2019, “ kata Indah. Menurut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Hardaryo, Kota Mojokerto ditunjuk sebagai salah satu pilot project UHC yang dicanangkan di Provinsi Jawa Timur. Per 1 Januari 2017, Kota Mojokerto telah mengintegrasikan pesertanya dalam program JKN-KIS. Pada Desember 2017, 35.895 penduduk Mojokerto telah tervalidasi dalam program tersebut. Diantara kabupaten/Kota lain di Jatim, peserta yang paling banyak diintegrasikan berasal dari Mojokerto. Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperhatikan masyarakat, tak terkecuali di bidang kesehatan. Dengan koordinasi yang sangat matang antara Pemkot Mojokerto dan BPJS Kesehatan cabang Mojokerto, komitmen menuju UHC berhasil dilaksanakan sesuai target tahun ini. Dia menambahkan, ada perubahan pengertian tentang UC pihaknya pada 2013 dengan UHC BPJS Kesehatan. Dulu UC bersifat local. Pemkot memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga tanpa perlu memiliki kartu apa pun. Cukup menunjukkan kartu keluarga dan KTP, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan untuk penyakit apa pun, bahkan rawat inap selama berhari-hari, di puskesmas atau rumah sakit secara gratis. Orang nomor satu di Mojokerto tersebut menegaskan bahwa hal yang penting adalah BPJS Kesehatan harus memberikan pelayanan yang prima supaya orang tertarik menjadi peserta. Selain itu, menjamin kesehatan rakyat merupakan kewajiban pemerintah. “ Pelayanan kesehatan harus yang berkualitas. Karena itu, harus ada sinkronisasi antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit yang melayani, ‘ katanya. Sumber : Jawa Pos, edisi Senin 4 Desember 2017 kolom Internasional ( info pemerintahan )