blog-image

Selama 2 hari, mulai tanggal 20-21 Nopember 2017, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-Undangan bagi karyawan-karyawatinya. Materi yang disampaikan adalah tentang Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur), Penyusunan SKP (Standar Kerja Pegawai) dan Penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah). Narasumber berasal dari Badan Kepegawaian, Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto. Seluruh peserta Bimtek menyimak materi dengan baik dan penuh seksama, dilanjutkan praktek menyusun SOP di bidang kerja masing-masing. Dari Bimtek tersebut, pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh antara lain sebagai berikut : Peserta mengetahui Prosedur Pengoperasionalan Baku untuk menghindari miss komunikasi dalam melaksanakan pekerjaan kantor sehari-hari, PNS mengetahui kewajiban dan larangan dalam bekerja serta dapat menyusun SKP masing-masing dan SAKIP organisasi, yaitu pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.