blog-image

KIOS DAGING HAJI RUSLY RAIH JUARA III TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR Apabila anda pergi ke Pasar Tanjung Anyar, beberapa meter disebelah Selatan Masjid Al Qodiry tepatnya di jalan Haji Nawawi Kota Mojokerto, anda akan menjumpai sebuah rumah sekaligus berfungsi sebagai Kios Penjualan daging sapi. Beberapa waktu yang lalu kios daging Barokah ini berhasil menjuarai Lomba Kios Daging Tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai Juara III. Lomba dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan hadiah dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2017 bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya tepatnya di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Jalan. Indrapura Surabaya. Perlunya diadakan lomba kios daging karena daging, susu, dan telur merupakan bahan pangan asal hewan yang mudah sekali mengalami kerusakan. Daging mengandung banyak nutrisi maka daging juga merupakan media yang subur bagi tempat tumbuhnya mikroorganisme, baik mikroorganisme patogen maupun non patogen. Oleh karena itu dalam bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) telah ditetapkan standar penanganan produk pangan asal hewan untuk daging, susu dan telur. Standar Penanganan dimulai sejak hewan dipotong hingga tersaji di atas meja. Sapi potong harus dipotong di rumah potong hewan (RPH) dengan standar tertentu yang telah ditetapkan (UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 182009). Pasca pemotongan, daging juga harus didistribusikan dalam keadaan higienis yang terjaga. Tempat penjualan daging juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Ketentuan tersebut antara lain dilengkapi freezer untuk penyimpanan, dinding dan lantai terbuat dari poselen, penggantung daging terbuat dari bahan stainles steel, terdapat sumber air untuk membersihkan. Semua syarat tersebut harus dipenuhi dengan tujuan untuk melindungi konsumen dari daging yang terkontaminasi oleh mikroorganisme yang dapat menularkan penyakit. Kios daging Barokah mampu memenuhi semua syarat tersebut di atas sehingga layak untuk menjadi peserta lomba kios daging. Drs. R. Happy Dwi Prastiawan, M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto mengatakan bahwa dengan keberhasilan Kios Daging Barokah yang terletak di Jalan Haji Nawawi Kota Mojokerto sebagai Juara III Tingkat Povinsi Jawa Timur, dapat memacu kios-kios lainnya yang ada di Kota Mojokerto, khususnya yang ada di lapak-lapak daging dapat mengikuti jejak Kios Daging Barokah untuk lomba berikutnya, disamping mendapatkan piala dan uang pembinaan, kiosnya akan lebih banyak dikunjungi orang (laris), karena sudah memenuhi aturan-aturan dan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah dalam syarat penjualan daging (kios daging). Kios Barokah telah memenuhi syarat/kriteria lomba, hanya saja karena letaknya bukan di lapak pasar (lapak daging di pasar) sehingga hanya mendapat Juara III Tingkat Provinsi, yang dikalahkan oleh Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Banyuwangi. Kota Mojokerto juga pernah meraih Juara I Tingkat Provinsi Jawa Timur waktu itu kios milik Hj. Lis depan pasar. Happy berharap kepada pemilik kios daging yang lain dapat memenuhi syarat-syarat kesehatan dengan tujuan untuk melindungi konsumen. Dengan demikian masyarakat dihimbau semakin pintar dalam memilih kios daging yang sehat, karena saat ini banyak penjual daging yang membuka lapak di pasar dan menjajakan daging sapi dalam keadaan sangat tidak memenuhi syarat-syarat higienis dan membahayakan kesehatan. Dan dapat menyediakan daging Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) dan dapat menjamin keamanan pangan serta dapat melindungi konsumen dalam mengkonsumsi daging. (Sef).