blog-image

ENDRI AGUS SUBIANTO BUKA UJIAN KPPI Kenaikan Pangkat dengan Penyesuaian Ijazah diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memperoleh ijasah/STTB, kenaikan pangkatnya dapat disesuaikan melalui kenaikan pangkat penyesuaian ijasah, Pegawai Negeri Sipil yang dapat diusulkan sebagai calon peserta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah adalah mereka yang telah lulus pendidikan dan memperoleh STTB/Ijasah akan tetapi masih berpangkat lebih rendah dari pangkat yang ditentukan berdasarkan STTB/Ijasah yang diperolehnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Mojokerto No 65 tahun 2017 tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah. Drs. Endri Agus Subianto Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto dalam sambutan pengarahannya pada Pembukaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (KPPI) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang didampingi Sekretaris, Kabid, dan Narasumber menjelaskan bahwa untuk dapat mengikuti Ujian Persamaan Peserta harus Lulus Ujian tertulis dan sudah melalui verifikasi Kopertis Wilayah VII Surabaya, sebelum melaksanakan wawancara dan bagi yang tidak lulus tidak bisa mengikuti Ujian Wawancara untuk materi wawasan kebangsaan nilainya harus di atas 70. Dari 64 orang yang mengikuti ujian tertulis 4 orang dinyatakan gugur hasil verifikasi. Bagi yang lulus akan diberikan tanda lulus ujian. Dengan adanya ujian seperti ini diharapkan agar lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan profesional dalam bekerja lebih baik, meningkatkan disiplin dalam bekerja termasuk pemakaian seragam Dinas lengkap dengan atribut dan ID Card. Menurut Alb. Endra, STP, M.Si Kepala Bidang Diklat maksud dan tujuan diadakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (KPPI) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah : sebagai petunjuk bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjamin kelancaran dan keseragaman dalam penetapan pemberian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (8/11/2017) untuk Ujian Tulis KPPI, 9 – 10 November 2017 Ujian Wawancara Karya Tulis. Dan di ikuti Peserta dari Golongan I (SLTP) sebanyak : 3 orang, dari Golongan II (SLTA) sebanyak : 61 orang (dan Ijasah sudah melalui Proses Verifikasi Kopertis Wilayah VII Surabaya). Dengan Narasumber Penguji Wawancara Karya Tulis : Kepala BKD Kota Mojokerto, Kepala BAPPEKO Kota Mojokerto, Inspektur Kota Mojokerto, Kepala Bakesbanglinmas Kota Mojokerto, Asisten Administrasi Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. (Sef).