blog-image

DISKOMINFO KOTA MOJOKERTO LAKUKAN KOORDINASI DALAM PELAKSANAAN MONEV PPID DISKOMINFO BANDUNG Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik, Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan komunikasi (PIK), Wiyono, SH, didampingi Kepala Seksi Pengaduan Pemberdayaan Masyarakat Umariyah, SE, beserta staf, Pranata Humas Madya (PH) Yayuk Sri S, SH, Diskominfo Kota Mojokerto melakukan kunjungan ke ruang Desk Layanan Informasi Diskominfo Kota Bandung. Dalam kunjungan diterima Yusuf Cahyadi Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan Ali Hanifa Staf bidang Desiminasi Informasi, Hari Kamis (2/11/2017) di Ruang Desk Layanan Informasi Diskominfo Kota Bandung. Pelaksanaan kegiatan tersebut bersamaan dengan Sharing Kompetensi dan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smar City Kota Bandung dengan Kota Mojokerto mulai tanggal 2 sd. 3 Nopember 2017. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut pertama untuk mengetahui pengelolaan pelayanan informasi dan transparansi publik pada PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Pemerintah Kota Bandung. Kedua ingin belajar lebih jauh kepada PPID Kota Bandung dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas PPID dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dalam hal peningkatan kualitas pelayanan informasi dan transparansi publik bagi PPID utama dan PPID pembantu. Selaku Kabid PIK Wiyono dan Umariyah ingin mengetahui berbagai upaya yang dilakukan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung khususnya dalam hal melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi PPID Pembantu utama di Bidang Pendidikan, disekolah-sekolah yang belum tersentuh berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 untuk pemerintah pusat kementrian/lembaga/instansi/pemerintah daerah. Dan penaganan sengketa Informasi Publik. Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik mengikuti ketentuan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi Publikc. Untuk penaganan sengketa informasi di lingkungan pemerintah Kota Bandung dilakukan melalui Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Pada akhir kegiatan rombongan dari Kota Mojokerto telah menyaksikan fasilitas Bandung Command Center dalam rangka mewujudkan Kota Bandung sebagai smart City ini beroperasi selama 24 jam dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak sembarangan Untuk mengoperasikan dibutuhkkan 12 pegawai 3 dari PNS, lainnya dari Non PNS untuk tenaga ahli operation room dan dan IT Support, membutuhkan dana sekitar 30 milyard, digunakan Walikota Bandung berbagai situasi dan kondisi Kota Bandung, melihat kinerja OPD sehingga dengan cepat Walikota dapat mengambil kebijakan, masyarakat dapat langsung melapor keluhannya, sehingga dengan fasilitas Command Center Kota Bandung mampu melakukan tindakan cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada masyarakat Kota Bandung. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Drs. Suhartono selaku Ketua Rombongan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penerimaan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung.(Orz).