blog-image

PENANDATANGAN KERJASAMA DINAS KOMINFO KOTA MOJOKERTO DENGAN DINAS KOMINFO BANDUNG TENTANG HIBAH APLIKASI Perjanjian kerjasama kedua belah pihak antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung tentang hibah Aplikasi telah dilaksanakan. Peresmian kerjasama ini telah dilkukan dengan penandanganan oleh kedua belah Pihak yaitu pihak pertama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes dengan pihak kedua Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto Drs. Suhartoto. Penandatangan dilakukan di Aula Dinas Kominfo Kota Bandung, pada jumat 3/11/2017 dengan disaksikan oleh Kepala Bappeko Mojokerto Herlistyati, SH,M.Si, KaBKD, Inspiktur Inspiktorat, asisten Walikota dan Camat serta para pejabat dan staf di jajaran Dinas Kominfo Kota Mojokerto. Sebelum penandatanganan dilakukan terlebih dahulu Kadiskominfo Kota Mojokerto Drs. Suhartono menyampaikan maksud dan tujuan rencana Kerjasama ini yaitu untuk belajar ke Kota Bandung yang lebih dahulu sukses dalam pembangunan teknologi informasi. “kedatangan saya dan rombongan ini adalah untuk belajar dan berguru pada Kota Bandung untuk diterapkan di Kota Mojokerto” kata Suhartono. Mengingat Diskominfo Kota Mojokerto termasuk Dinas baru sejak awal Januari 2017 dan sampai saat ini belum mempunyai kantor sendiri masih satu atap dengan kantor Dinas Perhubungan. Oleh karena itu atas nama Pemerintah kota Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang bersedia memberikan pengalaman dalam bidang TI terutama aplikasi yang akan diberikan di Kota Mojokerto. Setelah penandatanganan kerjasama ini diharapkan ada pendampingan yang berkelanjutan di Kota Mojokerto. “harapan kami setelah ini ada pendampingan dari Kota bandung yang menjadi Instruktur yang ngajari Kota Mojokerto” tambah Suhartono. Kota Mojokerto yang hanya 16,54 km2 jumlah penduduk sekitar 148 ribu jiwa 3 Kecamatan dan 18 Kelurahan penggunaan jaringan TIK dan digitalisasi masih minim. Harapan kami dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kota Bandung Kota Mojokerto bisa maju menjadi Smart City. Sampai saat ini yang dikelola Diskominfo Website Mojokertokota, PPID, dan Telecenter. Untuk PPID juga masih belum maksimal, karena PPID pembantu masih belum seluruhnya memiliki website pada OPD masing-masing. Mendengar pernyataan tersebut dr.Ayani Kadis Kominfo Kota Bandung menjelaskan, tujuan melakukan kerjasama ini adalah semata berbagi pengalaman. Pesan Walikota Bandung, perbanyak Kolaborasi, kurangi kompetisi, karena kita adalah NKRI. Dari prinsip itulah Kota Bandung tidak segan-segan untuk berbagi pengalaman kepada kabupaten/Kota lain di Indonesia yang berkeinginan belajar tentang teknologi informasi. Lebih lanjut Ahyani mengatakan, Kota Bandung mengawali smart city sejak akhir tahun 2013. Jumlah penduduk sekitar 24 juta jiwa dengan 25 Kecamatan,perguruan tinggi sebanyak 20 universitas. Kota Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata merupakan daerah berkembang dan siap dengan segala resikonya. “siap tantangan yang ada dengan adanya sistem earing ini segalanya harus transparan” katanya. Adanya kerjsama dengan Kab/Kota di Indonesia adalah semata niat baik Kota Bandung untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara luas. Sampai saat ini ada 400 aplikasi yang dipakai di Kota Bandung namun demikian Pemerintah Jawa Barat telah mewajibkan minimal 3 aplikasi yang harus diterapkan di wilayah Jawa barat yaitu pendaftaran KTp on line, perijinan onine dan digitalisasi. Dengan adanya jarikan TIK ini Pemerintah Kota Bandung bisa menekan anggaran belanja daerah lebih efisien lagi. Dengan adanya digitalisasi ini, sangat berdampak terhadap semua program termasuk mempengaruhi tunjangan kinerja pegawai. Dicontohkan, saat ada aporan dari masyarakat tidak segera ditanggapi maka, terhadap yang bersangkutan akan terkena dampaknya. Secara sistem akan menghitung sendiri tunjangan kinerja . “setiap bulan tunjangan kinerja naik turun terimanya. Konsekwensinya sangat besar dan hasilnya sangat besar pula serta dapat menekan korupsi. Mengenai PPID di Kota Bandung tidak banyak pengaduan masyarakat karena semua sudah terjawab di website open data. Dengan adanya open data ini juga dapat meminimalisir pengaduan masyarakat dan juga sekaligus menjawab permintaan data bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada open data semua data lengkap sesuai dengan klasifikasi data dari masing-masing OPD, semua juga sudah diupload dan selalu update. Untuk dapat mengoperasikan semua aplikasi yang digunakan oleh Kota Bandung memang tidak seluruhnya dikerjakan oleh PNS, untuk ini Pemkot Bandung melibatkan karyawan non Aparatur Sipil Negara. (Non ASN). Serta kerjasama dengan beberapa perhuran tinggi dan dunia usaha. Pada kesempatanyang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kota Bandung dengan Kota Bangka Tengah yang dihadiri oleh Kadiskominfo statistik dan Persandian Kota bangka Tengah Siti Aswati, MM,M.PdI. Sebelum meninggalkan ruangan kedua tamu dinas ini menyerahkan cindera mata kepada Kadiskominfo Kota Bandung dengan saling berbagi kenangan. Penandatanganan selesai rombongan Kota Mojokerto menuju ruang Comand Centre untuk melihat langsung penggunaan aplikasi LAPOR SP4N dan aplikasi lainnya yang sudah diterapkan di Kota Bandung. Perjanjian kerjasama kali ini adalah merupakan tindak lanjut dari Nota kesepahaman atau Memory Of Undustarding (MoU) antara Walikota Bandung dengan Walikota Mojokerto yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dari itu masing-masing OPD yang menangani layanan informasi menindaklanjuti.(ri)