blog-image

PENGUCAPAN SUMPAH JANJI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, hari Senin (25/9/2017), bertempat di Gedung DPRD Kota Mojokerto, pagi hari dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Mojokerto Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2014 – 2019. Dihadiri oleh Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno, Ketua DPRD Febriana Meldyawati, dan segenap anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan / Instansi, Anggota Forum Kecamatan, Camat, Lurah dan Ketua Partai Politik serta tamu undangan lainnya. Acara pengucapan Sumpah janji antar waktu DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati dengan ucapan Bismillahhirohmanirohim. Sebelum Rapat Paripurna dimulai Ketua DPRD atas nama seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat tahun baru Islam 1439. Harapan selalu ada kapanpun dan dimanapun. Tak terkecuali dengan harapan di tahun baru Islam 1439 H banyak sekali keinginan ditahun kemarin yang ternyata belum bisa terwujud sampai sekarang maka semoga ditahun 1439 H ini dimudahkan segala urusan untuk mewujudkan cita-cita dan semoga kedepannya menjadi lebih baik. Dalam rangkaian pengucapan sumpah janji anggota DPRD diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur dan Keputusan Walikota Mojokerto sehubungan dengan usulan pemberhentian Saudara Purnomo, Spd, yang diusulkan oleh Partai Politiknya Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan pemberhenti Abdullah Fanani, SH dari Partai Kebangiktan Bangsa. Bahwa berdasarkan pertimbangan Silvia Elya Rosa, SE, Msi, yang menggantikan Purnomo, Spd, periode 2014 – 2019. Sementara Hj, Sulistyawati, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Abdullah Fanani, SH. Wakil Walikota Mojokerto, Ir. Suyitno mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah janji dan diiringi doa semoga kedua anggota DPRD tersebut dapat mengemban amanahnya serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan segala kemampuan dan kerja sama yang baik Insya Allah kedua anggota DPRD tersebut saya percaya dapat memberi kontribusi terhadap Kota Mojokerto, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk kepada kita semua. Setelah pengucapan sumpah janji kedua anggota DPRD berhak menduduki kursi DPRD Kota Mojokerto Ketua DPRD Febriana berharap semoga tidak melupakan janjinya. Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat dan acara diteruskan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Walikota dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto.(Orz).