blog-image

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus Jumat (22/9) hadir dalam pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Organisasi Profesi Bidang Kesehatan bersama pemilik apotek. Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kota Mojokerto terbebas dari peredarang obat illegal dan penyalahgunaan obat narkotika dan obat berbahaya. Dalam rangka pengawasan pengendalian distribusi ketersediaan farmasi. Ketersediaan farmasi termasuk obat, bahan dan kosmetika maka jajaran Dinas Kesehatan kedepan secara rutin akan melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan monitoring farmasi bersama dengan jajaran terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan bersama dengan BNNK, Polresta dan Satpol PP. Wali Kota Mojokerto Kiai Ud hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan dihadiri Ketua DPRD, Komandan Kodim, Kajari, Kapolresta, Kepala BNNK, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan dan pemilik sarana apotek se-Kota Mojokerto. Sebelum pelaksanaan kegiatan Mou, Dinas Kesehatan dan jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau beberapa tempat terkait peredaran PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang telah marak diberitakan di media massa. Hasilnya semua melaksanakan kegiatan yang prosedural dan profesional. “Secara keseluruhan lokasi sidak tidak ada peredaran pil PCC. Kami berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini Dinas Kesehatan bersama jajaran terkait bisa secara rutin melaksanakan pembinaan demi keamanan yang kondusif,” jelas Ch Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. MoU ditandatangani masing-masing Ketua dari organisasi kesehatan di Kota Mojokerto yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dengan dua orang pemilik sarana apotek dari Apotek Bethania dan Amin Farma. Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam sambutannya usai penandatanganan MoU menurutkan bahwa Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan harus dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. “Untuk mewujudkan hal itu hal yang paling dasar adalah kesehatan. Karena itu pembangunan kesehatan di Kota Mojokerto menjadi prioritas utama,” tutur Kiai Ud. Mewujudkan pembangunan kesehatan perlu melibatkan organisasi profesi kesehatan. Wali Kota mengakui akhir-akhir ini sektor kesehatan mendapatkan tantangan tidak ringan. Karena hal ini menyangkut masalah kesehatan dan masa depan dari masyarakat khususnya masyarakat Kota Mojokerto. Kiai Ud menaruh atensi tinggi terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan ilegal. “Termasuk maraknya PCC, ini harus kita antisipasi bersama. Perlu dukungan dari semua pihak agar Kota Mojokerto betul-betul bebas dari peredaran obat terlarang, narkoba dan obat-obatan lainnya,” seru Kiai Ud. Penandatanganan pernyataan tersebut juga diapresiasi oleh Kiai Ud. “Harapan kami dengan adanya MoU ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama untuk kota tercinta ini,” harapnya. (Rr, kha - Humas)