blog-image

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kamis (8/6) meresmikan instalasi biogas di UPT Rumah Potong Hewan, lingkungan Kedundung Kota Mojokerto. Wali Kota hadir dalam acara ini bersama dengan Forkopimda, kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Pembangunan instalasi biogas ini merupakan terobosan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto untuk memanfaatkan limbah rumah potong hewan milik Pemkot Mojokerto. Biogas merupakan gas yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme pada kondisi langka oksigen (onaerob). Pemanfaatan limbah organik yang dihasilkan dari kotoran sapi di UPT Rumah Potong Hewan menjadi sumber alternatif yang berguna bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dalam peresmiannya, Wali Kota Mas’ud Yunus mengapresasi langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto. Kota Mojokerto yang akan merayakan hari jadi ke-99 pada 20 Juni nanti mempunyai tema “Ayo Berkreasi, Berinovasi dan Berprestasi untuk Mojokerto Service City”. “Setiap OPD di Kota Mojokerto harus memiliki motivasi ini untuk terus berkreasi. Karena dengan itu kita akan dapat mewujudkan visi Kota Mojokerto,” seru Kiai Ud, sapaan akrab Mas’ud Yunus. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam berkreasi ini adalah bagaimana masyarakat termasuk Kepala OPD untuk mendayagunakan apa yang ada di lingkungannya sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing. “Satu contoh, Kota Mojokerto yang kecil ini salah satu masalah adalah tentang lingkungan hidup yaitu persampahan dan pengolahan limbah. Ini merupakan masalah serius karena kepadatan penduduk kita,” jelasnya. Kiai Ud menyampaikan bahwa untuk mengatasi hal itu diperlukan suatu kreasi dan inovasi bagaimana terobosan dalam hal pengolahan limbah dan sampah ini dapat teratasi. “Kita telah membuat gerakan yang namanya bayar pajak dengan sampah berhadiah umroh. Mengubah gaya hidup bersih masyarakat yang sangat luar biasa. Dan pada pemaparan nominasi peraih Adipura kemarin, gerakan ini diapresiasi oleh pemerintah pusat,” tutur Kiai Ud. Demikian halnya tentang pengolahan limbah. Limbah apapun ini menimbulkan pencemaran, baik pencemaran air maupun pencemaran udara. Kalau ini dibiarkan terus menerus maka Kota Mojokerto ini menjadi Kota yang tidak layak huni. “Termasuk limbah dari kotoran hewan ini harus kita kelola dan kita manfaatkan yang dapat memenuhi prinsip ramah lingkungan. Maka dari itu instalasi biogas yang akan kita resmikan ini merupakan bentuk inovasi. Menjadikan sesuatu yang tidak ada gunanya menjadi bermanfaat untuk lingkungan sekitar,” tambahnya. Sehingga dengan adanya pemanfaatan limbah ini menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat. Jika lingkungan sehat akan berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat kita. “Kalau derajat masyarakat kita tinggi maka produktivitas meningkat dan endingnya kesejahteraan juga akan meningkat,” jelas Kiai Ud. (Rr, kha - Humas)