blog-image

Latar Belakang a. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya bagian dari hak asasi manusia, bahwanegara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal; Dalam upaya membangun ketersediaan pangan bagi masyarakat dipandang perlu menggalakkan diversifikasi (penganekaragaman) pangan, melalui upaya penyediaan pangan yang beragam untuk memenuhi permintaan / kebutuhan pangan keluarga Pekarangan adalah merupakan sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah di usahakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga dan apabila dikelola dengan maksimal akan meningkatkan perekonomian keluarga. Tujuan a Memanfaatkan sumberdaya lahan sebagai sumber gizi keluarga b Penghijauan lingkungan Waktu dan Tempat Pelatihan pemberdayaan bagi Kelompok Wanita Tani dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu, Tangggal 23 – 24 Mei 2017 yang bertempat di Warung “ Redjo Mulyo “ Jl. Surodinawan, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto Peserta Peserta Pelatrihan sebanyak 60 0rang yang terdiri atas pengurus / anggota kelompok wanita tani yang ada di 18 Kelurahan, 1 org Pokja III T.P PKK Kecamatan, 1 org Pokja III T.P PKK Kota Mojokerto dan petugas lapangan Nara Sumber / Materi a Bp. Syahril Al Amin – Komunitas Hidroponik Mojokerto b Bp. Deny Agustian - Komunitas Hidroponik - ( Budidaya sayuran sistem hidroponik ) c Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Sumber Dana Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Agribisnis di perkotaan / Agropolitan bagi Kelompok Wanita Tani bersumber dari dana rutin Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Mojokerto tahun 2017