blog-image

YUSUF SETIAWAN BUKA SOSIALISASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN Negara harus punya pilar (soko), agar rakyat merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera terhindar dari gangguan dan bencana, pilar negara berupa sistem keyakinan yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut punya kekuatan yang digunakan sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yusuf Setiawan, AP Camat Prajuritkulon dalam sambutan pengarahannya pada Pembukaan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Prajuritkulon tahun 2017, mengatakan bahwa Kecamatan Prajuritkulon mempunyai Perjanjian Kinerja dengan Walikota, untuk menurunkan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Prajuritkulon khususnya dan di Kota Mojokerto pada umumnya. Kejadian sampai bulan Maret 2017 angka kriminalitas ada 21 kasus, 5 diantaranya kasus ringan, dan diharapkan dapat menurun dibulan-bulan berikutnya jangan sampai meningkat, paling tidak dapat dicegah terjadinya kriminalitas. Untuk itu masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya segera melapor kepada yang berwenang jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama bagi pendatang baru. Masalah KDRT, Yusuf berharap jangan sampai terjadi dalam rumah tangga, karena ini akan merugikan keluarga itu sendiri. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat berbentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan juga penelantaran rumah tangga, misalnya membiarkan/tidak mengurus anak, tidak memberi nafkah lahir batin juga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan Psikis, diantaranya mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan penderitaan psikis lainnya. Untuk meminimalisir terjadinya KDRT, perlu adanya penguatan dalam keluarga (keluarga harmonis) karena keluarga yang harmonis tidak akan melakukan KDRT, minimal dapat menahan terjadinya KDRT, masyarakat diharapkan dapat menjadi pendamai bagi lingkungannya, sehingga dapat meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga. Menyinggung masalah rumah kos, diharapkan Satpol PP dan Lintas Sektoral dapat meningkatkan pengawasannya jangan sampai terjadi adanya peredaran narkoba, dijadikan rumah prostitusi dan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Menurut Basuki Rahmad Kasi Trantib Kecamatan Prajuritkulon, tujuan dilaksanakan Sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para RW dan Tokoh Masyarakat dalam melaksanakan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing-masing. Kegiatan dilaksanakan 27/4/2017 di Aula Kecamatan Prajuritkulon yang di ikuti 60 orang dengan Narasumber Kompol Hadi Suryo Pranoto, SH Kapolsek Prajuritkulon dan Kapten Inf. Supriyono PJS Danramil Kecamatan Prajuritkulon dengan materinya “Mengembalikan Jati Diri Bangsa dan Menumbuhkan Sikap Nasionalisme melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan. (Sef).