blog-image

PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT JADI MOTOR PENGGERAK PENAGANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT Dinas Sosial Kota Mojokerto melalui bidang Bina Pemberdayaan Sosial (BPS), bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial, Jalan Benteng Pancasila Kamis (23/3/2017) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesejahteraan Sosial Masyarakat dalam rangka Pembentukan PSM Kecamatan. Menurut Kepala Bidang BPS , Acim Dartasim, S.Sos, MT, kegiatan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang Pekerja Sosial Masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memiliki peran yang sangat penting di dalam mengatasi masalah-masalah sosial di Masyarakat. Secara resmi acara dibuka oleh Nuroikah, SH, Msi, Sekretaris Dinas Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan konsekuensi atas peran Pekerja Sosial Masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial sampai di tingkat Kelurahan. Selain itu sebagai bentuk pembinaan untuk mendukung tumbuh kembang pekerja sosial masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan hasil kerja yang sesuai dengan sasaran pembinaan bidang kesejahteraan sosial. Pekerja Sosial Masyarakat yang dikenal sebagai PSM sendiri merupakan anggota dari warga masyarakat yang mempunyai pengabdian dibidang kesejahteraan sosial maka harus mau, dan mempunyai kemampuan dan terampil dalam penyelenggaraan kegitan sosial serta nantinya telah mengadakan pembentukan Pekerja Sosial Masyarakat di Tingkat Kecamatan ini sesuai dengan fungsinya PSM dalam melaksanakan tugas Nuroikah berharap PSM mempunyai kesadaran dan tanggung jawab sosial, sukarela dan tanpa paksaan, pengabdian dan pengorbanan sebagai pejuang kemanusiaan pembangunan. Dan fungsi PSM sebagai motivator sangat berperan memotivasi lingkungannya termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dalam masalah kesejahteraan sosial PSM posisinya harus berada di front terdepan di tingkat Kelurahan. Hasil yang ingin dicapai menurut Acim Pekerja Sosial Masyarakat harus berperan aktif dalam usaha kesejahteraan, meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang diterima oleh masyarakat, meningkatkan pengakuan dan penerimaan masyarakat terhadap keberadaan pekerja sosial masyarakat. Dan PSM mampu menjadi motor penggerak dalam menagani PMKS. Selanjutnya diharapkan PSM ketika mendampingi kegiatan sosial di masyarakat harus saling menjaga kerukunan, saling berkoordinasi dan berkomunikasi karena yang sering dihadapi oleh Dinas Sosial adalah keadaan darurat. Dalam acara tersebut Dinsos melibatkan aparat pemerintah dan Valut selaku praktisi bidang kesejahteraan Sosial untuk menyampaikan materi pembentukan PSM Kecamatan.(Orz).