blog-image

Pada hari Senin, 27 Maret 2017, Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi, Ibu Istibsyaroh, S.H.dihadiri oleh perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sebanyak 54 peserta. Rapat kali ini membahas pembentukan UPT di Pemerintah Kota Mojokerto yang akan diatur dalam bentuk Peraturan Walikota, dimana saat ini masih dalam bentuk rancangan.