blog-image

Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto di bawah pimpinan Bapak Samsul Hadi melaksanakan kunjungan kerja ke RPH Kota Mojokerto guna membahas tentang keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang ada di RPH untuk dapat difungsikan kembali sehingga limbah RPH tidak dibuang di sungai tetapi diolah terlebih dahulu agar tidak mencemari sungai di sekitar RPH dan kesehatan lingkungan hidup Kota Mojokerto dapat terwujud dan terjaga kelestariannya.