blog-image

Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Maret 2017 bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi, dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto, Ibu Istibsyaroh, S.H. yang dihadiri oleh perwakilan OPD sebanyak 36 peserta. Tata Naskah Dinas merupakan pedoman atau acuan dasar pelaksanaan naskah dinas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Tata Naskah Dinas harus memenuhi asas efisien dan efektif, pembakuan, akuntabilitas, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan serta keamanan.