blog-image

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto pada hari Kamis, 19 Januari 2017 Bagian Organisasi mengadakan rapat koordinasi penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2017. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi, maka dirasa perlu untuk mengadakan rakor bagi OPD baru hasil penggabungan (merger) dari beberapa OPD lama. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ibu Istibsyaroh, S.H., Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto. Setelah rakor ini, dilanjutkan dengan asistensi penyusunan PK pada akhir bulan Januari sampai dengan awal bulan Pebruari 2017