blog-image

WALIKOTA MAS’UD YUNUS KUKUHKAN PENGURUS FKUB PERIODE 2017 – 2021 Masyarakat Kota Mojokerto merupakan masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan bermacam keyakinan, namun senantiasa terjaga kerukunan, persatuan dan kesatuannya. Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan di dalam masyarakat merupakan modal penting bagi pelaksanaan pembangunan. Ketika masyarakatnya rukun dan bersatu, maka akan tercipta suasana yang aman, damai dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan, tanpa adanya konflik yang berarti. Hal tersebut disampaikan Drs. Mas’ud Yunus Walikota Mojokerto dalam acara Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto Periode tahun 2017-2021, dikatakan pula bahwa di Kota Mojokerto dari 6 (enam) Pemeluk Agama dapat hidup rukun dan berdampingan dalam masyarakat. Peningkatan kerukunan umat beragama lebih ditingkatkan, karena ini sangat mendukung dalam kerukunan umat beragama. Pada tanggal 8 Agustus 1945 bangsa Indonesia mempunyai konsensus bersama kita semua bangsa Indonesia. Apapun agama kita, suku kita tetap Indonesia yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, semua Tokoh-tokoh Agama, tetap menjaga NKRI harga mati. Dalam rangka itulah diperlukan sinergi antara FKUB dan Pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik, kedepan Kota Mojokerto harus menjadi Kota Pelayanan, secara tepat, cepat dan akurat. Menumbuhkan Pembinaan Moral, dan Mental ini merupakan peran dari Tokoh Agama, apabila tidak dilandasi moral yang baik akan menghasilkan yang tidak baik pula. Masing-masing agama harus dapat membimbing umatnya untuk menjadikan yang baik dan benar. Untuk ajaran 2017 masuk SMP harus punya Sertifikat KDK (Kecakapan Dasar Keagamaan) dari masing-masing agama yang dipeluknya untuk meningkatkan kualitas beragama. Pemberdayaan Lembaga-lembaga keagamaan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Kota Mojokerto. Anang Fahrurroji, S.Sos, M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mojokerto mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Pengukuhan FKUB adalah untuk meningkatkan toleransi sesama umat beragama yang dilandasi saling menghormati dan menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), meningkatkan pemahaman dan saling pengertian serta mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar-dasar kerukunan umat beragama guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka Persatuan dan Kesatuan Nasional. Kegiatan dilaksanakan 8/3/2017 di Pendopo Graha Praja Wijaya, dihadiri Forpimda, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat Pengurus FKUB dan Undangan lainnya sekitar 100 orang. (Sef).