blog-image

I. Latar Belakang Tanaman padi merupakan komodity utama yang diusahakan oleh petani di Kota Mojokerto, namun produksi tanaman padi mengalami penurunan hal ini disebabkan adanya alih fungsi lahan setiap tahun baik untuk pemukiman, perkantoran dan perdagangan. Indikator kinerja utama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diantaranya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman padi. Meskipun berusaha tani dilahan yang terbatas , bagamana caranya agar pendapatan petani bisa meningkat maka perlu adanya pengelolaan usaha tani yang baik dan benar dan lebih menguntungkan. . Upaya yang bisa dilakukan menanam padi tidak hanya dikonsumsi tetapi bisa dijadikan benih atau menjadi petani penangkar benih. Memproduksi padi untuk dijadikan benih lebih menguntungkan dibanding padi untuk dikonsumsi kebutuhan benih bersertifikat terus meningkat. Dan Berusahatani tanaman padi yang ramah lingkungan sehingga menghasilkan beras sehat dan harganya lebih menguntungkan karena bebas pestisida. Petani yang terampil adalah yang mampu memanfaakan peluang yang untuk memberikan nilai tambah yang bermuara pada peningkatan kesejrahteraan petani beserta keluarganya. II. Tujuan a. Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada petani dengan memanfaatkan sumberdaya teknologi yang ada sehingga bisa memberi nilai tambah/ peningkatan pendapatan b. Mendukung program pemerintah terwujudnya swasembada beras/ untuk mensuplai ketersediaan pangan daerah III. Waktu dan Tempat Pelatihan Managemen usaha tani padi dalam rangka kegiatan pelatihan petani dan pelaku agribisnis dilaksanakan pada hari Senin – Selasa, Tangggal 6-7 Maret 2017 yang bertempat diWarung Redjo Mulyo , Jl Suromulang, Kel Surodinawan Kota Mojokerto IV. Peserta Peserta Pelatihan 60 0rang yang terdiri atas pengurus / anggota kelompok tani dan petugas lapangan V. Nara Sumber / Materi a. Bp. Ir. Moch Maksum, MSc / Ketua Himpunan Pengusaha dan Produsen Benih Prop Jawa Timur b. Ibu Sukarlina, SP, MMA / Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Mojokerto VI. Sumber Dana Kegiatan Pelatihan Managemen Usahatani Padi bersumber dari dana rutin Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Tahun 2017