blog-image

Sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, untuk menempatkan seseorang pada jabatan yang sesuai kompetensi nya, maka pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini harus mengacu pada the right man on the place. Hal ini disampaikan Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus pada kegiatan technical meeting Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon II B) di ruang Nusantara Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (20/2). Bila ini diterapkan dengan baik, Mas’ud yakin hasilnya akan maksimal. “Ini juga untuk mendukung salah satu kebijakan Pemkot Mojokerto yaitu terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagaimana yang didambakan bangsa Indonesia dengan semangat reformasi,” jelasnya. Di hadapan para pejabat eselon III.A dan III.B peserta seleksi Terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Walikota juga menandaskan bahwa di kota Mojokerto tidak ada Jual beli jabatan. “Selama memimpin sebagai Walikota, saya terus mengembangkan system keterbukaan, menghilangkan like and dislike, meniadakan hal hal yang sifatnya subyektif karena bisa merugikan pihak lain,” tegasnya. Menurut Mas’ud semua peserta seleksi ini adalah orang pilihan, karena sudah lolos administrasi maka semuanya baik, tentunya akan dipilih yang terbaik. “Saya selaku Walikota menyerahkan pada tim seleksi, saya berharap tim bisa bekerja professional, karena tim disini tidak hanya dari Pemkot Mojokerto, Pemprov, lembaga akademis dan juga lembaga terkait lainnya,”. Selama proses seleksi, Walikota menyatakan tidak menerima tamu yang notebene peserta seleksi. “Saya sudah berpesan pada Satpol PP jangan terima peserta ke rumah atau ke kantor, karena saya ingin ini fair betul-betul terjaga kemurnian, kejujuran dan keaslian,” tegasnya. Walikota juga ingin merubah persepsi bahwa jabatan asisten dan staf ahli adalah jabatan buangan. “Semua jabatan itu penting, ibarat sebuah sepeda, tidak hanya butuh mesin bagus tapi karet pentil juga penting. Demikian juga di pemerintahan, semua adalah satu kesatuan yang penting, asal dilaksanakan sesuai tupoksi. Jadi tidak ada jabatan basah kering,” pungkasnya. Pada seleksi kali ini, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah pejabat yang kompeten dan akan menduduki jabatan Asisten Adminstrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto. Selain psikotest, selama dua hari peserta juga akan melewati beberapa tahapan lain, yaitu proposal writing, interview dan LGD (Leaderless Group Discussion) sampai dengan hari Kamis tanggal 23 Februari 2017 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur. (Rr - Humas)