blog-image

SUHARTONO BUKA PELATIHAN SPSE VERSI 4 Sebagai upaya LKPP-RI melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah Nomor 4 (1) yang berbunyi “ Melakukan Percepatan Pengembangan Sistem untuk E- Procurement dan Penerapan E- Purchasing yang berbasis E-Catalogue “ maka telah dikembangkannya SPSE Versi 4 oleh LKPP dalam Proses Pengadaan Barang dan juga secara elektronik (E- Procoment). Drs. Suhartono Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto dalam sambutan Pembukaan Pelatihan SPSE Versi 4 untuk Kelompok Kerja Unit Pelayanan Pengadaan (Pokja ULP) Kota Mojokerto mengatakan bahwa Diskominfo sebagai SKPD yang mempunyai tupoksi urusan SPSE, maka berkewajiban memberikan Pelatihan SPSE Versi 4 bagi Pokja ULP Pemerintah Kota Mojokerto karena ada perbedaan yang cukup signifikan dengan SPSE Versi sebelumnya (Versi 3.6). Diantara perbedaannya adalah : Sudah terasosiasi dengan E- Rup; Dokumen lelang dibuat secara elektronik melalui aplikasi SPSE; Syarat penawaran sudah tersedia (terperinci) pada aplikasi; Menggunakan Apendo Versi 4 (proses enkripsi dan deskripsi file penawaran dilakukan oleh sistem, penawaran dikirim dengan mengisi form atau upload dokumen melalui Apendo, harga penawaran peserta akan tampil otomatis di aplikasi); Berita acara dan SPPBJ dibuat (digenerate) melalui aplikasi; Kontrak dan pelaksanaan Kontrak : Pembuatan dan manajemen pelaksanaan kontrak dapat dilakukan dengan menggunakan e- kontrak, aplikasi e- kontrak (Generate Dokumen Kontrak, Dokumentasi pelaksanaan kontrak, berita acara digenerate melalui aplikasi). Hartono berharap dengan Pelatihan ini akan memberikan bekal dalam mengoperasionalkan SPSE Versi 4 oleh Pokja untuk melaksanakan proses E- Lelang paket yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto secara cepat, akurat dan sesuai Peraturan dan Perundangan yang berlaku. (Sef).