blog-image

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) melalui pasal 26 mengamanatkan bahwa penyuluhan dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui metode penyuluhan pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha. Agar penyuluhan pertanian dilaksanakan secara efektif dan efisien, diperlukan metode penyuluhan pertanian yang tepat sesuai kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Salah satu jenis metode berkaitan dengan pengembangan kreativitas dan inovasi adalah dilaksanakan Lomba Asah Terampil bagi Gapoktan Tingkat Kelurahan sebagai ajang informasi dan merefresh kembali ilmu dan teknologi yang pernah diterimanya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan rasa percaya diri atas kemampuan potensi yang dimiliki oleh masing-masing peserta. 2. Mengukur tingkat kemampuan kelompok tani dalam mengadopsi pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian. 3. Memperkuat kemandirian kelompok dengan meningkatnya pemahaman kegiatan di bidang pertanian. 4. Sebagai tolak ukur keberhasilan Penyuluh dalam melakukan pembinaan kepada kelompok tani. Pelaksanaan Lomba Asah Terampil pada hari Rabu, 14 Desember 2016 di Kantor Dinas Pertanian Kota Mojokerto. Lomba diikuti oleh 10 peserta yaitu : Gapoktan Margo Rukun, Kel. Balongsari Gapoktan Sekar Arum, Kel. Gunung Gedangan Gapoktan Kedung Mina Sejahtera, Kel. Kedundung Gapoktan Barokah, Kel. Wates Gapoktan Kumitro, Kel. Meri Gapoktan Suro Makmur, Kel. Surodinawan Gapoktan Panca Usaha, Kel. Prajuritkulon Gapoktan Tani Mulyo, Kel. Blooto Gapoktan Tani Subur, Kel. Pulorejo Gapoktan Agro Jaya, Kel. Kranggan Yang bertindak sebagai Tim Juri adalah Ibu Retno Wulandari, S.Pt (Peternakan), Bp. Suhartowo, S.P (Perikanan), Bp. Kusnan (F-POPT) dan Ibu Ir. Anggarwati Utami (KJF). Sistem Penilaian meliputi : Babak Penyisihan, dimana pada babak ini akan dilaksanakan 2 babak penyisihan sesuai dengan nomor undian. Masing-masing babak penyisihan diikuti oleh 5 Regu / 5 Gapoktan tingkat Kelurahan untuk diadakan penilaian dan selanjutnya masing-masing babak diambil 3 pemenang (Juara I, II dan III) untuk melaju pada babak berikutnya/babak Final. Babak Final, dimana 6 Tim Terbaik dari Babak Penyisihan akan beradu kecerdasan, kecermatan dan kecepatan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Dewan Juri. Pertanyaan terbagi atas 3 sesi : Pertanyaan Wajib, Pertanyaan Lemparan dan Pertanyaan Rebutan. Babak Peragaan / Praktek, meliputi : sambung pucuk, sortasi benih persemaian dan membedakan lele jantan dan lele betina. Pemenang Lomba : Juara I Gapoktan Suro Makmur, Kel. Surodinawan, mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 1.800.000,00. Juara II Gapoktan Kumitro, Kel. Meri mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 1.600.000,00. Juara III Gapoktan Barokah, Kel. Wates mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 1.400.000,00. Juara Harapan I Gapoktan Sekar Arum, Kel. Gunung Gedangan mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 1.200.000,00. Juara Harapan II Gapoktan Tani Subur, Kel. Pulorejo mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 1.000.000,00. Juara Harapan III Gapoktan Tani Mulyo, Kel. Blooto mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 800.000,00.