Rapat Penataan Kelembagaan
blog-image

Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, pada tanggal 10 Oktober 2016 Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Mojokerto mengadakan rapat penataan peraturan kelembagaan. Rapat dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, dan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Rapat ini membahas perubahan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang akan diberlakukan pada tahun 2017. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana memaparkan tugas pokok dan fungsi kelembagaan baru kepada seluruh Kepala SKPD dan selanjutnya dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi tugas dan pokok dan fungsi.